Beban Lebih Tinggi Ketimbang Pendapatan, Rasio Klaim BPJS Kesehatan Tembus 108,72% per April 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 108,72% hingga April 2026. Angka itu menunjukkan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dibanding pendapatan yang diterima.
Ia menjelaskan, tantangan menjaga ketahanan dana jaminan sosial kesehatan masih cukup besar. Secara historis, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program tersebut berada di atas 100%, yang mencerminkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan.
“Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72%,” ujar Prihati, dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Kementerian Kesehatan, Ketua Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga
Ia menjelaskan, hingga April 2026, beban pelayanan kesehatan telah mencapai Rp 65,03 triliun, sementara pendapatan iuran tercatat sebesar Rp 59,8 triliun. Artinya, beban yang dibayarkan lebih tinggi dibanding pendapatan yang diperoleh.
Menurut Prihati, apabila tren peningkatan klaim terus berlanjut, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan yang semakin besar terhadap keberlanjutan program jaminan sosial kesehatan.
Baca Juga
Dua Pilar Jaga Ketahanan Jaminan Sosial
Untuk menjaga ketahanan dana jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan menjalankan dua strategi utama. Pilar pertama adalah optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan rektivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025,” kata Prihati.
Pilar kedua adalah optimalisasi mutu dan efektivitas layanan melalui penguatan layanan primer, pengelolaan sistem rujukan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan akurasi verifikasi dan validasi penjaminan.
“Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025,” ucap Prihati.
Melalui kedua pilar tersebut, lanjut dia, BPJS Kesehatan berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan biaya program, sekaligus memastikan kualitas layanan kepada peserta tetap terjaga.

