BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Bank Indonesia (BI) meluncurkan perluasan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel.
"Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional," kata Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, saat peluncuran KKI segmen ritel, di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Destry mengatakan kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk penopang konsumsi masyarakat.
Baca Juga
BI Perpanjang Batas Minimal Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Sebesar 5%
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa pengembangan KKI diarahkan untuk memperkuat serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia.
Menurutnya, KKI dapat digubakan sebagai alternatif dan memperluas instrumen pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dan diterima pelaku usaha. Dengan begitu, instrumen ini dapat digunakan untuk turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
"Kartu Kredit Indonesia dikembangkan secara bertahap untuk fitur secara pembayaran QRIS, online payment, dan terakhir ada kartu fisik," ujar Ryan.
Ryan menjelasnkan bahwa pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS.
"Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS scan ataupun QRIS tanpa pindai atau kita kenal juga dengan istilah QRIS tap," ujar dia.
Baca Juga
BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial Layanan Grab bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard
Ryan mengapresiasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia atau ASPI yang telah bersinergi erat untuk mewujudkan KKI untuk segmen retail ini. Termasuk juga Penyelenggara Jasa Pembayaran atau PJP telah meluncurkan KKI di tahap pertama yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan untuk skema pembayaran syariah.
"Respons kebijakan ini kami umumkan hari ini dibangun atas prinsip keseimbangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, dan menciptakan peluang bagi industri dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," ujar dia.

