Menakar Manfaat Suntikan Dana SAL di Himbara
Oleh: Bagong Suyanto - Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF), FISIP Universitas Airlangga
INVESTORTRUST - Setelah sempat tarik-ulur, mengucurkan dan menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini mengumumkan tambahan penempatan SAL sebesar Rp 70 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan demikian, total dana pemerintah yang ditempatkan di sistem perbankan meningkat menjadi sekitar Rp 451 triliun. Ini disertai perpanjangan jatuh tempo penempatan Rp 281 triliun hingga Juli 2027.
Tujuan penempatan tambahan SAL untuk anggota Himbara ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian likuiditas perbankan, mendorong pertumbuhan kredit, serta memperkuat fungsi intermediasi untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi pemerintah. Di atas kertas tambahan penempatan SAL ke bank Himbara ini merupakan instrumen strategis yang membantu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit.
Bagi pengelola Himbara, likuiditas yang memadai memang menjadi prasyarat bagi sektor perbankan untuk terus menyalurkan kredit secara sehat kepada sektor-sektor produktif. Dukungan tambahan likuiditas yang dikucurkan Menteri Keuangan, niscaya akan bermanfaat dalam memperkuat pembiayaan, tidak hanya kepada pelaku usaha berskala besar, tetapi juga kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Harapan pemerintah, penyaluran kredit ke bank-bank anggota Himbara diharapkan fokus pada pembiayaan yang produktif sehingga mampu menciptakan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat. Penyaluran kredit bank Himbara diharapkan dapat mendukung peningkatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Memastikan
Disadari bahwa dinamika perkembangan usaha belakangan ini agak surut karena berbagai faktor eksternal maupun internal. Ketika daya beli turun dan situasi perekonomian global masih tak kunjung menentu, maka tidak sedikit pelaku usaha di tanah air yang terancam kolaps. Dengan mengucurkan SAL untuk memperkuat kinerja bank Himbara, diharapkan dapat menjadi momentum mendukung perkembangan sektor riil dan bahkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Sejauh mana manfaat kucuran dana SAL akan dapat mendorong perkembangan sektor riil, tentu hasilnya masih akan diuji oleh waktu. Tetapi, sekurang-kurangnya ada dua hal yang perlu dicermati agar penyaluran dana SAL benar-benar memberikan manfaat seperti yang diharapkan.
Pertama, memastikan agar kucuran dana SAL tidak sekadar menggarami lautan. Di tengah kondisi likuiditas bank-bank Himbara yang sebetulnya masih memadai, guyuran dana SAL dikhawatirkan hanya menambah pasokan, tetapi tidak ada jaminan akan disalurkan ke dalam bentuk kredit produktif yang mampu secara efektif mendorong perkembangan sektor produktif.
Seperti laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa likuiditas perbankan pada bulan Juni 2026 sebetulnya masih memadai. Indikatornya dapat dilihat dari rasio alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) industri perbankan sebesar 101,92 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum sebesar 50 persen. Bank Indonesia (BI) juga mencatat, fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) di berbagai bank himbara mencapai Rp 2.490 triliun atau 21,52 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Data OJK dan Bank Indonesia ini mencerminkan sikap dari dunia usaha dan nasabah individu yang masih cenderung wait and see. Alih-alih banyak pelaku usaha yang kesulitan mengakses tawaran kredit dari dunia perbankan, di lapangan yang terjadi banyak pelaku usaha bersikap gamang terhadap prospek perkembangan pasar. Mereka cenderung memilih menunggu kondisi pasar segera membaik daripada berspekulasi untuk menginisiasi mengembangkan jenis usaha tertentu di tengah kondisi pasar yang sedang lesu. Jadi, inti persoalannya bukan pada bank yang tengah kekurangan dana, melainkan lemahnya transmisi likuiditas menjadi kredit produktif.
Kedua, memastikan bagaimana kucuran dana murah dari pemerintah tidak hanya untuk memperbaiki cost of fund dan ruang ekspansi Himbara, tetapi juga memastikan bagaimana dana SAL itu dapat disalurkan ke sektor manufaktur, pertanian, UMKM, dan sektor padat karya. Kepastian ini penting, karena jangan sampai kucuran SAL ternyata hanya menambah modal bank Himbara, tetapi tidak terserap oleh para pelaku usaha yang membutuhkan dukungan kredit.
Tambahan dana SAL niscaya hanya akan efektif apabila mampu menciptakan kredit baru. Ada rumor yang beredar bahwa bank Himbara sebetulnya tidak kekurangan modal untuk disalurkan ke kredit produktif bagi masyarakat. Himbara disebut-sebut memiliki dana yang cukup untuk dapat disalurkan. Jadi, jangan sampai kucuran dana SAL sekadar hanya menggantikan sumber dana bank yang sudah ada. Tetapi, bukan dibutuhkan untuk menambal kekurangan modal bank Himbara yang disalurkan ke sektor riil.
Harapan pemerintah bahwa penempatan dana SAL akan bermanfaat untuk mendorong perkembangan sektor riil, bukan tidak mungkin gagal atau minimal efeknya terbatas. Ketika kucuran dana tambahan itu tidak mengalir ke manufaktur, pertanian, UMKM, dan sektor padat karya, maka dampaknya bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi akan terbatas. Selama bank Himbara hanya memilih menyalurkan kredit ke aset yang lebih aman atau bahkan ke segmen konsumtif, maka pemerintah sebetulnya hanya memindahkan kas negara ke neraca perbankan, tanpa memperkuat kapasitas produksi secara signifikan.
Bumerang
Kucuran dana SAL ratusan triliun ke Himbara pada dasarnya adalah pil penenang sekaligus vitamin bagi denyut nadi ekonomi nasional. Dengan menerima kucuran dana tambahan ini, bank-bank tentu menjadi lebih longgar dan sekaligus memberi ruang bagi bank anggota Himbara untuk menggenjot pembiayaan produktif. Pasokan dana SAL ini niscaya berpotensi menekan cost of fund, yang pada gilirannya membuka tren penurunan suku bunga kredit bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Masalahnya sekarang: agar kucuran dana SAL ini tidak berubah menjadi bumerang yang kontra-produktif bagi stabilitas fiskal, pemerintah dan Himbara harus bersinergi secara transparan, terukur, dan berorientasi jangka panjang demi memastikan roda perekonomian benar-benar berputar di akar rumput. Ini bukan sekadar bank menjadi lebih longgar, tetapi yang terpenting adalah memastikan agar kucuran dana tambahan itu benar—benar dimanfaatkan untuk mendorong perkembangan sektor riil.
Kita tahu bahwa pemerintah telah memutuskan untuk manambah sekaligus memperpanjang periode penempatan dana SAL dari semula jatuh tempo pada akhir 2026 menjadi Juli 2027. Langkah ini tentu akan membuat pengelola bank lebih mantap untuk menyalurkan pada kredit jangka panjang. Koordinasi erat dengan Bank Indonesia diperlukan agar gelontoran tambahan likuiditas bagi anggota Himbara ini tidak kontraproduktif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi. ***

