Begini Upaya UKU Jaga Kualitas Pembiayaan di Tengah Kondisi Menantang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Perusahaan fintech lending PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU) terus berkomitmen menjaga kualitas pembiayaan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Direktur Utama UKU Tony Jackson mengungkapkan, rasio pembiayaan bermasalah atau tingkat wanprestasi (TWP 90) UKU per Mei 2026 berada di angka 3%, dengan tingkat keberhasilan bayar (TKB) 90 mencapai 97%.
Ia mengakui, TWP 90 sempat menyentuh level tertinggi di kisaran 4% dalam satu bulan tertentu akibat faktor teknis.
“Karena memang kadang naik disbursement kita ya pasti due date adalah yang jatuh (tempo) satu-dua hari, tapi tetap balik lagi nanti,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam Media Gathering yang digelar UKU, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tony menambahkan, ketika TWP 90 menyentuh level 4% dan TKB berada di kisaran 96%, pihaknya langsung menerapkan langkah mitigasi dan klasifikasi risiko sebagai bentuk kehati-hatian.
Baca Juga
BI Dorong Transformasi Pembiayaan Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi
Restrukturisasi Jadi Solusi
Menurut Tony, kenaikan TWP biasanya berbanding lurus dengan tingginya angka pencairan (disbursement), yang berdampak pada peningkatan keterlambatan pembayaran.
Untuk itu, UKU mengedepankan pendekatan humanis dalam penagihan, alih-alih hanya menekan penerima dana (borrower) untuk membayar.
“Upaya yang kita lakukan jadi tidak melulu kita teor (borrower) untuk bayar. Kita juga humanis datangnya, makanya kalau borrower tidak bisa bayar kita restrukturisasi saja,” kata Tony.
Skema restrukturisasi yang ditawarkan bervariasi, mulai dari penyesuaian jumlah cicilan, diskon bunga dengan pembayaran pokok saja, hingga restrukturisasi total sesuai kemampuan bayar peminjam.
“Kita pikirin, oke kalau tidak ada duit, kapan ada duitnya, kita restrukturisasi sesuai dengan repayment capacity-nya dia di bulan-bulan yang dia sebutkan,” ucap Tony.
Baca Juga
Selektif Gaet Borrower
Tony menyebut, strategi selektif tapi tetap bertumbuh menjadi kunci di tengah perubahan regulasi terkait batasan platform pinjaman daring (pindar).
Akuisisi borrower UKU, lanjut dia, sejauh ini berjalan cukup baik. Meski begitu, ia tetap akan menyaring calon borrower sesuai koridor kemampuan membayar (repayment capacity).
Perusahaan juga akan mengevaluasi mana akuisisi borrower yang bersifat organik maupun non organik untuk menentukan strategi selanjutnya.
