Harga Emas Turun, OJK Optimistis Prospek Industri Gadai Nasional Tetap Menjanjikan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, penurunan harga emas dari level tertinggi pada Maret 2026 tidak akan mengubah prospek bisnis pergadaian secara signifikan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, fluktuasi harga emas memang berpengaruh terhadap layanan gadai emas, nilai jaminan, hingga kinerja pembiayaan perusahaan pergadaian.
“Prospek industri gadai ke depan masih dinilai baik seiring permintaan masyarakat yang tetap terjaga serta tingkat risiko kredit yang terkendali,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (14/7/2026).
Optimisme tersebut tetap ada meski harga emas saat ini berada di kisaran Rp 2,6 juta per gram, setelah sebelumnya sempat menembus kisaran lebih dari Rp 3 juta pada Maret 2026.
Baca Juga
Di lain sisi, OJK juga mencatat semakin berkembangnya industri pergadaian nasional. Setelah PT Gadai Sakti Jakarta memperoleh izin usaha dengan cakupan nasional, kini terdapat tiga perusahaan pergadaian yang telah mengantongi izin operasi secara nasional, yakni PT Pegadaian (Persero), PT Gadai Mas Nusantara, dan PT Gadai Sakti Jakarta.
Menurut Agusman, masih terdapat sejumlah perusahaan pergadaian swasta yang tengah berproses memenuhi persyaratan untuk meningkatkan cakupan wilayah usahanya menjadi nasional.
Ia memandang, bertambahnya jumlah pemain berskala nasional akan mendorong persaingan industri menjadi lebih sehat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pergadaian.
“Semakin banyaknya pergadaian berskala nasional diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan akses layanan bagi masyarakat,” kata Agusman.
