Insentif Mobil Listrik Juni 2026 Ditunda, OJK Soroti Dampak ke Multifinance
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, penundaan peluncuran insentif pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya direncanakan mulai bergulir pada Juni 2026 berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan pembiayaan (multifinance).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, ketersediaan insentif selama ini menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan permintaan pembiayaan kendaraan listrik.
“Sehingga penundaan peluncuran insentif berpotensi memengaruhi akselerasi permintaan pembiayaan kendaraan listrik,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (22/6/2026).
Meski begitu, pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance masih mencatatkan pertumbuhan yang kuat. Hingga April 2026, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik tumbuh 32,05% secara year on year (yoy) menjadi Rp 23,39 triliun.
Menurut Agusman, capaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap kendaraan listrik masih cukup tinggi, meskipun terdapat ketidakpastian terkait insentif dari pemerintah.
Baca Juga
Pembiayaan Multifinance Maret 2026: Multiguna Dominan, Mobil Listrik Melonjak 31,63%
“Didukung oleh pengembangan ekosistem serta efisiensi biaya operasional kendaraan listrik,” katanya.
OJK memandang prospek pembiayaan kendaraan listrik sepanjang 2026 masih positif. Hal ini didukung oleh semakin kuatnya ekosistem kendaran listrik di Indonesia dan kebijakan transisi energi yang terus berjalan.
“Serta meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan,” ucap Agusman.
