Tak Jadi Juni 2026, Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menunda pemberian insentif kendaraan listrik pada Juni 2026. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pemberian insentif tersebut ditunda sebulan.
“Ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya, saat di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pembahasan mengenai insentif motor listrik masih dikaji di tingkat tim teknis dua kementerian. Dia membantah bahwa besaran insentif motor listrik mencapai Rp 5 juta per unit motor.
“Belum diumumkan saya kira. Masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, business process-nya seperti apa nanti,” ujar Agus, saat berada di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga
SPKLU ke-5.000 Beroperasi, PLN Percepat Transisi Kendaraan Listrik
Agus menjelaskan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan tersebut penting untuk mengukur berapa unit motor yang bisa menerima subsidi.
“Tergantung nanti berapa yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Tergantung berkaitan dengan nilai subsidinya dan juga berkaitan dengan subsidi per motornya berapa. Nanti baru kita bisa lihat berapa unit yang disiapkan,” jelas dia.
Meski tak memastikan angka tersebut, Agus mengatakan angka tersebut menjadi sinyal yang baik terhadap pasar. Sebab, dengan angka tersebut, pemerintah memberikan sinyal untuk mempercepat konversi ke kendaraan-kendaraan berbasis listrik, termasuk motor.
Baca Juga
MBMA Pakai Sisa Bijih Tambang untuk Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik
Rencananya, proses transisi kendaraan konvensional ke listrik akan terus berjalan. Ini karena pemerintah menargetkan pengurangan emisi. Tetapi, tak hanya itu, pemerintah juga ingin konversi ke kendaraan listrik dapat memperkuat ketahanan energi.
“Dengan adanya pengalaman kita menghadapi Selat Hormuz, mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah berpeluang untuk memberikan insentif fiskal bagi pembelian motor listrik pada 2026. Pemberian insentif tersebut dilakukan bertahap untuk 6 juta penjualan motor.
“Kalau saya sih mengusulkan, kita kasih yang baru dulu yang pertama itu 6 juta penjualan motor, tapi tidak semua sekali, kita lihat bertahap,” kata Purbaya, saat taklimat media di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan, Jakarta Jumat (24/4/2026).

