Prudential Sebut Pilihan Produk Asuransi Bergeser Pasca Aturan Baru Unit-Linked
JAKARTA, investortrust.id - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menilai, terjadi diversifikasi produk asuransi yang dipilih masyarakat setelah terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen mengungkapkan, pihaknya meluncurkan produk unit-linked yang telah disesuaikan dengan regulasi pada Maret 2023 lalu. Sejak saat itu, Prudential Indonesia melihat produk unit link yang diluncurkan itu mengalami pasang surut.
"Karena, pertama harus ada mengadaptasi dulu ya, dengan cara penjualan yang baru (sesuai SEOJK PAYDI). Jadi, seluruh agen itu harus di-training ulang," ujar Karin usai acara Media Briefing PRUFuture di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut, Karin menyebut, pihaknya juga harus belajar dengan cara penjualan yang baru sesuai dengan SEOJK PAYDI yang baru dari regulator.
Selain itu, Prudential Indonesia menerapkan market conduct yang lebih baik. Di mana, penjualannya harus sesuai dengan kebutuhan nasabah.
"Nah, karena itu lah jadi sekarang mulai kelihatan ada pergeseran, jadi seperti ada diversifikasi produk gitu, kalau dulu ya mungkin ya, beberapa tahun yang lalu, itu kan rata-rata unit link itu mendominasi, kalau sekarang dengan dibuat dengan banyak pilihan produk, nasabah bisa memilih produk yang lebih cocok yang mana. Jadi, bukan soal produk bagus atau tidak bagus, tetapi produknya yang mana yang paling cocok untuk nasabah, penyesuaian," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono optimistis premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link di asuransi jiwa bakal rebound di tahun 2024.
“Itu (unit link) tumbuh baik, maka koreksi yang kita keluarkan lewat SE (Surat Edaran) OJK PAYDI maka berjalan dengan baik. Jadi, nggak mungkin kembali ke titik awal. Saya menyebutnya new equilibrium, tapi kira-kira (pendapatan premi unit-linked) Rp 4,6 hingga Rp 4,7 triliun per bulan, itu berarti sudah bagus. Kalau sudah naik itu artinya kita sudah selamat (industri asuransi jiwa membaik)," ujar Ogi saat ditemui usai kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan, belum lama ini.

