Ombudsman: PLTSa Sunter Tutup karena Tak Ada Dana Operasional
JAKARTA, investortrust.id –Hasil tinjauan lapangan di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sunter Jakarta, Ombudsman RI menemukan fakta bahwa proyek PLTSa Sunter saat ini tidak beroperasi alias tutup.
Anggota ORI di Keasistenan Utama V (KU V), Hery Susanto menjelaskan, proyek PLTSa Sunter tidak beroperasi karena kendala biaya dan nilai investasi yang tinggi.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 476 miliar per tahun untuk tipping fee.
“Kami menemukan adanya perbedaan dalam pengenaan tipping fee yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Salah satunya di PLTSa Surakarta Solo yang mana tidak ada beban tipping fee kepada Pemerintah Daerah. Sedangkan di PLTSa ITF Sunter Jakarta dalam pembangunan dan operasionalnya dikenakan tipping fee sebesar Rp476 miliar per tahun,” ungkap Hery dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini hanya memprioritaskan 4 PLTSa dari 12 PLTSa, yaitu Jakarta, Solo, Surabaya, dan Bantar Gebang Bekasi. Namun, dari 4 PLTSa ini yang eksis hanya 2, yaitu PLTSa Solo dan Surabaya.
Baca Juga
KAI Pasang PLTS di 40 Stasiun dan 2 Balai Yasa, Pengurangan Emisi Karbon Capai 57,5 Ton
“PLTSa Sunter Jakarta sudah off karena kekurangan modal (prestasinya terlalu besar tapi harga jualnya kecil). Sementara itu di Bantar Gebang, sampahnya menggunung tetapi tingkat pengelolaannya kecil, tidak seperti PLTSa Solo dan Surabaya),” jelas Hery.
Ombudsman menemukan tantangan PLTSa Solo di tujuh tahun mendatang akan terjadi penurunan stok sampah di Solo, sehingga perlu bekerja sama dengan daerah di sekitarnya untuk menyuplai bahan baku sampah.
“Stok sampah di Solo mungkin 7 tahun ke depan mulai menipis. Untuk mengatasi hal itu, sudah ada perjanjian dengan Bupati Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, dan Wonogiri untuk membantu dalam hal bahan baku sampah,” papar Hery.
Baca Juga
KAI Punya PLTS di Stasiun dan Balai Yasa, Investasinya Rp18 Miliar
Sedangkan PLTSa Bantar Gebang Bekasi saat ini dapat memproduksi listrik sebesar 750 kWh. Jangkauan penyaluran listrik yang dihasilkan PLTSa BantarGebang saat ini hanya untuk keperluan di lingkungan PLTSa Bantar Gebang. “Bahkan hasil produksi itu sendiri belum memenuhi kebutuhan listrik yang dibutuhkan PLTSa sehingga masih menggunakan listrik dari PLN,” tandas Hery.
Sebagai catatan, nilai investasi PLTSa Bantar Gebang sebesar Rp150 miliar. Rinciannya,sebesar Rp100 miliar dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Rp50 miliar bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan nilai investasi PLTSa Jakarta, Solo, dan Surabaya masing-masing sebesar Rp577 miliar, Rp417 miliar, dan Rp704,4 miliar.

