Ombudsman Indonesia dan Ombudsman Selandia Baru menandatangani Pengaturan Bilateral
Jakarta, investortrust.id - Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Selendia Baru melakukan seremonial penandatanganan Pengaturan Kerjasama dan Dukungan Ombudsman (Ombudsman Cooperation and Support Arrangement) di Jakarta, Senin (24/2/2025). Adapun penandatangan ini dilakukan langsung oleh Ketua Ombudsman Selandia Baru Peter Boshier dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih.
Dalam kesempatan ini, Boshier mengatakan bahwa peran Ombudsman adalah untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran hak-hak, penyalahgunaan kekuasaan, keputusan yang tidak adil, dan maladministrasi. Selain itu , Najih menjelaskan jika penandatangan ini bukan hanya sebuah perjanjian, tetapi juga memulai sebuah perjalanan. Sebuah perjalanan menuju akuntabilitas yang lebih besar, pelayanan publik yang lebih baik, dan komitmen yang lebih kuat untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Sebagai informasi, nantinya kelompok kerja teknis akan dibentuk untuk membuat rencana aksi untuk berbagi pengetahuan dan keahlian serta bekerja sama dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama. Kelompok ini akan menjajaki peluang pelatihan dan pembinaan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta melakukan kegiatan kebudayaan.

