Bahlil Atur Siasat agar PLN Tak Rugi Operasikan Pembangkit Listrik Geothermal
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tidak memungkiri bahwa terdapat sejumlah persoalan dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal. Salah satunya adalah terkait dengan harga.
Disebutkan oleh Bahlil, capital expenditures (capex) alias pengeluaran modal dari investasi geothermal itu bisa 6-7 kali lipat lebih besar ketimbang menggunakan batu bara. Maka dari itu, hal ini bisa membebani PT PLN (Persero).
“Memang ada persoalan harga. Harga kita sekarang sudah bicarakan, bahwa PLN juga jangan terlalu diberatkan, karena capex dari investasi geothermal dengan batu bara itu perbedaannya bisa 6-7 kali lipat,” ujar Bahlil saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2024).
Baca Juga
Hasilkan Green Hydrogen, PLTP Kamojang Siap Suplai Bahan Bakar untuk Bus di Jakarta
Ketua Umum Partai Golkar itu memaparkan, jika menggunakan batu bara maka capex yang dibutuhkan hanya sekitar US$ 0,8 juta per megawatt, sedangkan untuk geothermal membutuhkan US$ 5-6 juta per megawatt. Dengan demikian, harga jualnya ke PLN pun menjadi tinggi.
“Sekarang pemerintah lagi atur adalah geothermal-nya tetap diakomodir oleh PLN dengan harga yang ekonomis. Kita bikin rata-rata break even point-nya 8-10 tahun, tetapi kita perpanjang kontraknya menjadi 30 tahun. Nah 20 tahun ini dia bisa mendapatkan revenue profit yang baik. Jadi harus kita combine,” jelas Bahlil.
Selain mengenai harga, Bahlil juga menyebutkan persoalan lainnya yang membuat lambatnya realisasi pembangkit listrik geothermal karena persoalan izin. Dia mengungkapkan, butuh waktu hingga enam tahun bagi para investor untuk mengurus berbagai perizinan hingga bisa membangun konstruksinya di Indonesia.
Baca Juga
“Investor ini urus izin 3 tahun. RKPPL, izin amdal, izin lokasi, itu bisa 2-3 tahun Pak. Masuk di Kementerian ESDM, main lagi barang itu. Eksplorasi itu butuh waktu 2-3 tahun. Jadi, bisa membangun konstruksinya itu enam tahun. Jadi lebih dari masa jabatan presiden satu periode,” beber Bahlil.
Terkait persoalan birokrasi perizinan ini, Bahlil mengaku tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Namun begitu, dia meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas birokrasi perizinan yang selama ini berbelit-belit.
“Saya tidak mau salahkan siapa-siapa, tapi bahwa faktanya begitu nanti kita perbaiki saja,” tegas Bahlil.

