Bagikan

Tarif Tol Sedyatmo ke Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik, Ini Perincian Terbarunya

Poin Penting

Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo berlaku untuk golongan II hingga V.
Tarif baru mempertimbangkan investasi dan standar pelayanan minimum.
Waktu pemberlakuan tarif belum diumumkan Jasa Marga.

JAKARTA, investortrust.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyampaikan rencana penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Sedyatmo, yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025.

Dalam informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @official.jmmetropolitan, Jasa Marga menyebut penyesuaian tarif dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek. “Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk golongan II, III, IV, dan V,” tulis @official.jmmetropolitan, dikutip Senin (8/12/2025).

Baca Juga

Wamen PU: Istana Wapres IKN Selesai 2026, Jalan Tol Selesai 2027

Adapun struktur tarif yang diumumkan, yaitu golongan I Rp 8.500, golongan II dan III Rp 11.500, serta golongan IV dan V Rp 12.500.

Genangan di Jalan Tol Sedyatmo. Foto: ANTARA/HO-Jasa Marga (Photographer)
Source: Source

Jasa Marga menyatakan, penyesuaian mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna, pengembalian investasi, pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM), serta peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga

Kenapa 21 Jalan Tol Sepi dan Merugi? Ini Jawaban Bos Jasa Marga

Meski demikian, perseroan belum mencantumkan waktu mulai berlakunya tarif baru tersebut. Dalam unggahan yang sama, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik. “Kawan JM (Jasa Marga) jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara,” tulis @official.jmmetropolitan.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024