ATR/BPN Matangkan 2.369 RDTR di Era Prabowo, Fokus Kawasan Pangan hingga Tambak Pantura
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penerbitan 2.369 dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) di era Presiden Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.703 dokumen RDTR akan diterbitkan dalam tiga tahun ke depan dengan fokus pada kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), lahan penyangga kawasan industri di kawasan ekonomi khusus (KEK), serta tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura).
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, penyusunan RDTR tersebut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah daerah, dan Kementerian ATR/BPN.
“Jadi kita kan tiga tahun ke depan ada sekitar 1.700-an RDTR yang akan kita keluarkan, tentunya di daerah-daerah yang menjadi kesepakatan kita dengan BKPM, pemerintah daerah, dan kita (Kementerian ATR/BPN),” kata Suyus saat ditemui di sela-sela Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025, Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Anggaran penyusunan 1.703 RDTR sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp 14,5 triliun yang bersumber dari APBN murni sekitar Rp 3,6 triliun dan soft loan Bank Dunia sejumlah US$ 653 juta atau Rp 10,9 triliun (asumsi kurs Rp 16.701 per dolar AS).
Adapun salah satu prioritas dalam penyusunan RDTR yakni kawasan sekitar KEK, yang dinilai memiliki kesiapan tinggi dalam perencanaan tata ruang untuk dioptimalkan menjadi penyangga KEK. “Kawasan-kawasan, seperti sekitar KEK, karena KEK-nya kan sudah jelas RDTR-nya,” tutur Suyus.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan RDTR untuk mendukung pengembangan kawasan tambak di wilayah Pantura yang direncanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kita juga lagi memikirkan daerah tambak di utara yang direncanakan oleh KKP. Itu juga sekitarnya kita akan buat RDTR-nya supaya menjadi kawasan yang terintegrasi. Jadi kita bisa lihat di mana aksesnya, pabriknya, pengolahannya, hingga rumahnya itu bisa kita atur semuanya,” terang Suyus.
Ia menjelaskan, pengaturan tata ruang di kawasan tersebut akan memastikan lahan digunakan sesuai peruntukannya sejak awal. “Artinya, tanah ini memang dari awal digunakan untuk tambak maupun infrastruktur lainnya. Itu juga sedang kita pertimbangkan,” ucap Suyus.
Terpisah, Menteri ATR/Kepala BPN menargetkan penerbitan 1.703 dokumen RDTR dalam kurun waktu 2026 – 2028. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 dokumen RDTR akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni senilai Rp 3,6 triliun dan 503 RDTR lainnya melalui pinjaman lunak Bank Dunia sebesar US$ 653 juta.
Nusron menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh dokumen RDTR dapat rampung di 2028 mendatang. Nusron melanjutkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah berkomitmen untuk mengintervensi anggaran penyusunan 1.200 RDTR tersebut. “Menteri Keuangan sudah commited akan intervensi budget untuk dua tahun ini (2026 – 2028) 1.200 RDTR. Kemudian ditambah dengan ILASPP (Inisiatif Land Administration and Spatial Planning) ada outstanding sekitar 500 RDTR cuma sampai tahun 2028,” jelas Nusron.
Nusron menekankan, percepatan RDTR ini menjadi fokus utama kementeriannya dalam pemetaan KP2B untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga mencatat lebih dari 90% lahan kawasan industri yang telah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data kementerian, di Pulau Sumatra terdapat sekitar 185.412 hektare (ha) lahan kawasan industri, namun baru 13.000 ha atau sekitar 7% yang digunakan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 ha, baru sekitar 34.000 ha atau 9,75% yang telah dimanfaatkan.

