Pemerintah Siapkan Rp 3,6 Triliun untuk Penyusunan 1.200 RDTR hingga 2028
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penerbitan 1.703 dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) dalam periode 2026 – 2028. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 dokumen RDTR akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni senilai Rp 3,6 triliun dan 503 RDTR lainnya melalui pinjaman lunak Bank Dunia sebesar US$ 653 juta.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh dokumen RDTR dapat rampung di 2028 mendatang.
“Tahun depan, kami sudah mendapatkan komitmen dari Bapak Presiden bahwa dalam waktu dua tahun ini, kan tadi kita baru 669 (penerbitan dokumen RDTR) dari target RDTR kita 2.000 (dokumen). Tahun depan, dua tahun ini, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami gimana caranya harus selesai,” papar Nusron di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga
Menteri Nusron Tegaskan Tanah di Kawasan Sempadan Bukan Milik Pribadi
Ia menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah berkomitmen untuk mengintervensi anggaran penyusunan 1.200 RDTR tersebut. “Menteri Keuangan sudah commited akan intervensi bujet untuk dua tahun ini (2026 – 2028) 1.200 RDTR. Kemudian ditambah dengan ILASPP (Inisiatif Land Administration and Spatial Planning) ada outstanding sekitar 500 RDTR cuma sampai 2028,” jelas Nusron.
Menurut Nusron, rata-rata kebutuhan anggaran untuk satu RDTR mencapai Rp 3 miliar, sehingga total nilai intervensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk 1.200 RDTR mencapai Rp 3,6 triliun.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya membukukan sebanyak 96,9 juta bidang tanah telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan, hingga September 2025 jumlah bidang tanah yang didaftarkan mencapai 123,1 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,9 juta bidang telah memperoleh sertifikat. “Melalui program PTSL, negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertipikasi tanah sebanyak 96,9 juta bidang,” kata Nusron beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 yang mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Peringatan ini sekaligus menandai 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Baca Juga
Selain soal PTSL, Nusron menegaskan pihaknya juga mendorong terwujudnya penataan ruang berkelanjutan. penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) terus dipercepat penyelesaiannya.
“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 RDTR, 428 (RDTR) di antaranya sudah terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS),” tutupnya.

