Kementerian PKP dan UI Teken Kerja Sama Perkuat Program Perumahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Indonesia (UI) untuk memperkuat riset, kajian, dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan program perumahan rakyat. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dan Rektor UI Heri Hermansyah di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menteri PKP menyampaikan, tahun depan sekitar 81% anggaran kementerian akan difokuskan pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
“Kita perlu evaluasi dari sisi legal, teknis, dan pemberdayaan agar pelaksanaan BSPS semakin efektif. Mulai Februari 2026 program ini harus sudah berjalan optimal,” kata Ara di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Selain program BSPS, lanjut Ara, pemerintah juga membidik realisasi 350.000 rumah subsidi skema KPR FLPP pada tahun ini dan jumlah yang sama untuk tahun depan. Menurutnya, kajian hukum juga tengah disiapkan untuk memperkuat payung hukum program rumah subsidi sebagai program andalan kementerian.
Ara menambahkan, pemerintah akan mengembangkan rumah subsidi vertikal dalam bentuk rumah susun (rusun) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan perkotaan.
“Banyak warga yang ingin rumah subsidi di tengah kota. Karena itu, kami menyiapkan skema rumah subsidi vertikal dengan pilot project di Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Kami mohon bantuan kajian dari UI agar aspek teknis dan kebijakannya semakin matang,” ucapnya.
Kerja sama dengan UI juga mencakup evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data lapangan. Maruarar membuka peluang untuk menggelar pertemuan daring rutin antara tim akademik UI dan tenaga teknis Kementerian PKP.
“Kami butuh masukan tajam dari UI, termasuk survei sampling agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kondisi nyata di masyarakat,” ujarnya.
Rektor UI, Heri Hermansyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menyebut, pembahasan ruang lingkup MoU telah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
“MoU ini menjadi payung hukum untuk kerja sama lebih detail antara Kementerian PKP dan UI, termasuk melalui Lembaga Teknologi dan Lembaga Pendidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) yang akan menindaklanjuti program-program lanjutan,” tuturnya.
Heri turut menyampaikan, kerja sama ini akan melibatkan tim multidisiplin dari Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, dan lembaga riset di lingkungan UI untuk mendukung penguatan program perumahan rakyat.
“Universitas Indonesia akan memberikan tim terbaiknya yang akan melibatkan tim dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik dan beberapa expert lainnya yang sifatnya multidisiplin. Kami akan melakukan yang sebaik-baiknya,” pungkas Heri.
Baca Juga
Prabowo Perkuat Program Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

