Kenali Pejabat-Pejabat Baru BP Tapera yang Dilantik Hari Ini
JAKARTA, investortrust.id – Komisioner beserta para deputi komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029 akan dilantik hari ini (13/3/2024) pukul 15.00 WIB, di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan. Komisioner BP Tapera periode 2024-2029 adalah Heru Pudyo Nugroho.
Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No 14/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. Masa jabatan pejabat BP Tapera 2024-2029 sudah terhitung sejak tanggal 13 Februari 2024.
Baca Juga
OJK Terbitkan Tiga SEOJK untuk Fintech Lending, BP Tapera, dan PPSP, Simak Isinya
Daftar Komisioner/Deputi
Berikut daftar nama pejabat yang akan dilantik dan pejabat yang telah diberhentikan sejak ditetapkannya Keppres No 14/M Tahun 2024.
Pejabat BP Tapera periode 2024-2029 yang akan dilantik:
· Komisioner Heru Pudyo Nugroho.
· Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto.
· Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Doddy Bursman.
· Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma.
· Deputi Komisioner Bidang Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang.
Adapun pejabat BP Tapera periode 2019-2024 yang telah diberhentikan:
· Komisioner: Adi Setianto.
· Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera: Eko Ariantoro.
· Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera: Gatut Subadio.
· Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera: Ariev Baginda Siregar.
· Deputi Komisioner Bidang Bidang Hukum dan Administrasi: Nostra Tarigan.
Rumah Tapak Rp 26,31 Triliun
Per Desember 2023, BP Tapera tercatat telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 26,32 triliun untuk 229.000 rumah. Dari 229 ribu unit rumah itu, terdapat 228.914 unit rumah tapak senilai Rp 26,31 triliun dan 86 unit rumah susun senilai Rp 11,94 miliar.
BP Tapera memiliki visi, yakni “Terwujudnya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta MBR, melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong-royong.”
Baca Juga
Investor Produk Keuangan Tembus 15,86 Juta SID, Termasuk 4,13 Juta Investor Tapera
Sedangkan misinya ada empat. Rinciannya sebagai berikut:
1.Misi Menyusun program Tapera secara terpadu dan berkelanjutan dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.
2.Memaksimalkan pengerahan dana melalui program peningkatan kepesertaan berdasarkan asas gotong royong, keadilan, kemudahan serta keterjangkauan.
3.Mengembangkan mekanisme dan parameter pemupukan dana amanat untuk mendapatkan tingkat pengembalian optimal dan risiko minimum, dengan menganut asas kehati-hatian dan keterbukaan.
4.Meningkatkan pemanfaatan dana Tapera bagi peserta yang menjadi sasaran program, melalui pengembangan skema pembiayaan dan perluasan akses pembiayaan yang berkelanjutan.
"Tahun 2024, target yang harus dicapai adalah sebanyak 166.000 unit rumah. Namun, sesuai arahan dari pemerintah, target tahun 2024 berpotensi menuju ke 220.000 unit rumah," papar Komisioner BP Tapera 2019-2024 Adi Setianto sebelumnya.

