Mendag Budi Pastikan Pengusaha Langsung Dapat Tarif Ekspor 0% ke Kanada dan Eropa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor produk atau komoditasnya ke wilayah Eropa dan Kanada akan secara otomatis mendapatkan tarif terendah, yakni 0%.
Kebijakan tersebut dipastikan melalui perjanjian perdagangan yang baru saja dirampungjan melalui Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Pemangkasan pos tarif tersebut nantinya akan langsung tertera pada Surat Keterangan Asal (SKA) atau dokumen sertifikasi yang menyatakan bahwa suatu barang yang diekspor benar-benar berasal dari negara atau wilayah tertentu. Sehingga, pengekspor hanya perlu menunggu penerbutan SKA preferensi.
"Jadi misalnya begini, kita mau ekspor baja ke Australia misalnya dapet bea masuk 0%. Kalau MFN (Most Favoured Nation) misalnya 7%. Jadi pengusaha itu enggak usah nanya kita dapet berapa, otomatis di SKA-nya kita dapatkan yang 0%," ucap Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Baca Juga
Perjanjian Dagang IEU-CEPA dan ICA-CEPA Jadi Momentum Penguatan Ekspor Indonesia
Oleh sebab itu, Mendag Budi berharap langkah pemerintah yang telah merampungkan perjanjian perdagangan bebas dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha maupun eksportir di dalam negeri. Pasalnya, pemanfaatan utilitasnya hingga kini masih mencapai 70%.
"Paling rendah itu sudah otomatis keluar, jadi enggak usah harus milih-milih. Itu salah satu cara untuk memaksimalkan manfaat perjanjian ini. Nah tetapi pemanfaatannya, utilisasinya itu belum maksimal. Ya ada yang baru mencapai 70%, 60%," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag tersebut tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengusaha agar dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan perjanjian perdagangan, khususnya dari segi administrasi yang telah dipermudah pemerintah.
"Tetapi secara administrasi kami minta kita yang menyelesaikan, jangan sampai administrasi itu menjadi beban pelaku usaha, tetapi pemerintah harus usaha menyelesaikan dengan baik sehingga nanti semua berlaku secara otomatis," terang Mendag Budi.

