Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran ATR/BPN Senilai Rp 2,94 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi II DPR menyetujui sejumlah usulan anggaran prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,94 triliun. Anggaran tersebut diarahkan pada program yang bersifat wajib dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Baca Juga
Anggaran ATR/BPN 2026 Naik 46% Tembus Rp 9,5 Triliun, Ini Fokusnya
"Komisi II DPR menyetujui usulan anggaran yang bersifat prioritas nasional, wajib, dan berdampak langsung kepada pelayanan publik. Kementerian ATR/BPN untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Rp 1,16 triliun, redistribusi tanah Rp 99,4 miliar, serta penyelesaian sengketa pertanahan Rp 79,3 miliar," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Aria Bima dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama mitra kerja Komisi II DPR melalui pantauan youtube TV Parlemen, Rabu (3/9/2025).
Ia menyampaikan, Komisi II DPR mempertimbangkan usulan anggaran yang berpotensi tumpang tindih, seperti program peta zona nilai tanah senilai Rp 54 miliar. Selain itu, kata Aria Bima, Komisi II DPR menyetujui dengan catatan terhadap program akses reforma agraria sebesar Rp 33,5 miliar.
"Untuk program akses reforma agraria Rp 33,5 miliar dengan syarat rasionalisasi target dan perbaikan skema pendampingan karena serapan 2025 rendah di 31,91%. Nah, rasionalkan dalam rapat kerja nanti, bahwa memang Rp 33,5 miliar ini dibutuhkan dengan seksama," ujar Bima.
Baca Juga
Ia menekankan, seluruh anggaran yang disetujui harus dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan rakyat Indonesia.
"Nanti kita tegaskan kembali pada pembahasan lanjutan dan penetapan RKA K/L Tahun 2026 dengan menteri/pimpinan lembaga dalam rapat kerja/rapat dengar pendapat mendatang," imbuh Bima

