Demi Subsidi Energi yang Efektif, Pembelian LPG 3 KG Akan Pakai DTSEN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Panitia kerja (panja) asumsi dasar kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan menyebut sejumlah kebijakan agar subsidi energi 2026 efektif. Salah satu yang dipaparkan, yaitu kebijakan subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg) yang akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat,” bunyi paparan yang dibacakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Marwan Cik Hasan, di ruang Banggar DPR, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg berbasis teknologi. Sehingga dapat diketahui, pengguna LPG tabung 3 kg adalah pengguna terdata yang tercantum dalam DTSEN.
“Pelaksanaan transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” bunyi paparan tersebut.
Baca Juga
Ketua Banggar: Belanja RAPBN 2026 Diproyeksikan Tembus Rp 3.820 Triliun
Selain LPG tabung 3 kg, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran. Langkah pemerintah yaitu penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya.
“Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi an koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait,” tulis paparan tersebut.
Untuk listrik bersubsidi, pemerintah akan memberikan subsidi bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai DTSEN. Subsidi yang diberikan akan disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non subsidi.

