Menko Muhaimin Pastikan Pemerintah Bakal Pakai DTSEN pada Kuartal II
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan pemerintah bakal mulai memakasi sistem data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) pada kuartal II 2025. Saat ini, pemerintah tengah melakukan updating terhadap data-data yang diintegrasikan ke DTSEN.
Cak Imin menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN menjadi payung hukum integrasi data tunggal masyarakat saat ini. Menurutnya, ke depan proses penginputan data oleh pemerintah akan dilakukan satu pintu melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
"Alhamdulillah pekerjaan Inpres Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN telah selesai, sehingga setelah 3 bulanan, kita akan lakukan updating terus-menerus dari segi perkembangan di masyarakat," kata Cak Imin ditemui seusai melakukan pertemuan terbatas dengan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga
BPS Kena Efisiensi 27,89% dari Pagu Anggaran, 3 Survei Akan Terhalang Pelaksanaannya
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membeberkan, setidaknya sampai akhir kuartal I 2025, pemerintah masih akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sampai progres updating data pada DTSEN rampung. Lebih jauh, ia berharap, melalui DTSEN nantinya semua pensasaran nasional, seperti bantuan perlindungan sosial (perlinsos) dan sasaran pembangunan lain akan lebih tepat, efektif, dan akurat.
"Terima kasih kepada semua yang membantu kerja keras sinkronisasi dari berbagai sumber data, khususnya dari DTKS, DTSR, dan regsosek (registrasi sosial ekonomi) dari kemiskinan ekstrem, semua sudah data tunggal hari ini," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya telah bekerja untuk melakukan sinkronisasi data sejak diterbitkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 pada awal Februari 2025 ini. Bahkan ia menyebut, BPS suah menyelesaikan sistem DTSEN yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto pada akhir 2024 lalu.
Baca Juga
Amalia menjelaskan, capaian sinkronisasi tersebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai kementerian/lembaga (K/L), di antaranya Kemenko PM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dan seluruh K/L terkait yang memberikan data-datanya kepada BPS.
"Data-data itu kita tunggalkan, kita padupadankan, sehingga menghasilkan DTSEN yang nantinya akan digunakan oleh berbagai kementerian yang akan menyusun program-program pensasaran nasional," ungkapnya.

