Lapor ke Banggar DPR, Cak Imin: Permenko DTSEN Sudah Diteken
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menekankan terus melakukan upaya guna memaksimalkan penggunaan Data Tunggal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk program-program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah.
Menurut Cak Imin, salah satu perkembangan terkini penggunaan DTSEN adalah penerbitan Permenko PM No.4 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemanfaatan dan pemutakhiran DTSEN. Hal tersebut ia laporkan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025) pagi tadi.
“Kita sudah sampai pada penerbitan Permenko Nomor 4 tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pemanfaatan dan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ungkap Cak Imin.
Mantan wakil ketua DPR itu menjelaskan, dengan adanya Permenko tersebut upaya percepatan pengentasan kemiskinan dapat dilakukan secara konsisten. Terlebih, dengan menggunakan DTSEN, upaya menyusun tahapan pemberdayaan masyarakat dari miskin ke berdaya hingga mandiri dapat dilakukan secara efektif.
“Melalui Inpres nomor 4 tahun 2025, kami telah menyudahi ketidaktepatan sasaran program pemerintah karena data yang selalu berbeda-beda antar kementerian, lembaga, dan sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Kemenko PM akan terus mengorkestrasikan seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Ia menyatakan pengorkestrasian tersebut penting untuk mengimplementasikan amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dalam optimalisasi pengentasan kemiskinan.
“Kementerian Pemberdayaan Masyarakat memperoleh mandat untuk mengkoordinasikan 45 Kementerian dan Lembaga, 38 Provinsi Pemerintahan Daerah, dan 514 Pemerintahan Kabupaten Kota dalam satu barisan percepatan pemberantasan kemiskinan,” bebernya.
Baca Juga
Menko Muhaimin: Keakuratan DTSEN Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Tak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan upaya perubahan paradigma pengentasan kemiskinan juga terus dilakukan Kemenko PM dengan berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan upaya memberdayakan masyarakat menjadi mandiri penting untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% pada 2026.
Perintah Prabowo
Pada kesempatan terpisah, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan data tunggal penerima bantuan-bantuan sosial. Ia menambahkan, arahan ini kemudian menjadi alasan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Menurutnya DTSEN akan menjadi pedoman bagi seluruh kementerian/lembaga dalam menjalankan program-program tepat sasaran. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial (Bansos) oleh Kemensos di triwulan II 2025 ia katakan telah menggunakan data yang ada pada DTSEN.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran bansos di triwulan II 2025 oleh Kemensos ini diakui oleh Gus Ipul menemui sejumlah catatan penting. Pertama, ia menemukan adanya kejadian gagal salur.
"Kenapa gagal salur? Karena ada beberapa nama yang belum cocok dengan NIK-nya. Nah ini diatasi sehingga yang 3 juta lebih (gagal salur) itu, menjadi sekitar 300 ribu yang gagal salur," katanya kepada awak media usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga
Terima Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) dari BPS, Menko Muhaimin Ungkap Ini
Kemudian catatan selanjutnya, ia mengatakan penggunaan DTSEN ini ditujukan untuk memenuhi perintah Prabowo terkait penyaluran bansos yang tepat sasaran. Adapun saat menggunakan DTSEN, ia menemukan adanya penerima yang telah merasakan manfaat Bansos cukup lama, yakni 10-15 tahun.
Ke depannya, ia memastikan pemerintah bakal terus meng-update data penerima Bansos dengan kondisi riil saat ini agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
"Dari hasil evaluasi kita, kita ingin tahu profil penerima Bansos itu. Salah satunya melalui rekening-rekening yang pernah menerima Bansos dari Kementerian Sosial," tuturnya.

