Indosat (ISAT) Siap Dukung Migrasi eSIM Sesuai Arahan Kemenkomdigi
JAKARTA, investortrust.id - Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam transformasi digital.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadopsi sistem keamanan tambahan berupa verifikasi biometrik demi memastikan proses migrasi data pelanggan berjalan aman dan terpercaya.
“Indosat mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam mendorong migrasi masyarakat dari kartu SIM fisik ke eSIM. Untuk memastikan keamanan maksimal dalam proses pemutakhiran data, kami menerapkan verifikasi biometrik sebagai lapisan perlindungan tambahan,” ujar Steve saat dihubungi investortrust.id, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, Steve menegaskan bahwa Indosat menyambut baik langkah pemerintah dalam menyusun regulasi baru yang menekankan keamanan teknologi digital, termasuk penerapan teknologi biometrik dalam sistem telekomunikasi nasional.
Meski belum menyebutkan secara spesifik persentase pengguna eSIM di jaringannya, Steve mengakui bahwa adopsi eSIM di Indonesia masih dalam tahap pertumbuhan. Namun, ia optimistis tren ini akan terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap teknologi yang lebih praktis dan aman.
Baca Juga
Kemenkomdigi Imbau Operator Seluler Dukung Pemutakhiran Data Lewat e-SIM
“Kami melihat eSIM sebagai elemen penting dalam masa depan layanan telekomunikasi di Indonesia,” jelasnya.
Diketahui pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) untuk mendukung pemutakhiran data pelanggan layanan seluler lewat peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, e-SIM bukan hanya solusi teknologi, melainkan bagian dari upaya kolektif menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.
“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujar Meutya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Kemkomdigi memberikan waktu transisi selama dua tahun kepada operator seluler untuk menerapkan sistem ini secara penuh. Selama masa penyesuaian, perlindungan data pribadi dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama. (C-13)

