Pengguna eSIM Indosat (ISAT) Bertambah Setiap Hari
JAKARTA, investortrust.id - PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) menyebut pengguna embedded subscriber identity module (e-SIM) Indosat terus mengalami peningkatan setiap harinya. Hal itu disampaikan Director & Chief Business Officer IOH Muhammad Danny Buldansyah menanggapi perkembangan teknologi eSIM yang mulai diadopsi pelanggan seluler di Indonesia.
“Pertumbuhan segmen seluler meningkat hingga 40.000, termasuk di kategori MIDI (musical instrument digital interface) dan fixed telecommunications juga mengalami pertumbuhan,” ujar Danny dalam pemaparan laporan keuangan Q1 2025 Indosat secara virtual, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga
Indosat (ISAT) Cetak Kenaikan Laba 27%, Meski Pendapatan Stagnan Kuartal I-2025, Kok Bisa?
Menurutnya, kesiapan infrastruktur dari Indosat sudah mengacu pada kebutuhan dan jenis perangkat (device) yang dimiliki pelanggan. Proses migrasi pun siap difasilitasi di berbagai gerai dan store Indosat.
“Pertama untuk migrasi kesiapan (eSIM) sudah sesuai device pelanggan. Kedua, tempat-tempat migrasi juga sudah ada di gerai dan store kami untuk membantu pengguna,” jelasnya.
Sayangnya, Danny tidak memberikan angka pasti persentase pengguna eSIM Indosat hingga saat ini. Namun, dia menegaskan, angkanya terus bertambah setiap hari. “Penambahan (pengguna eSIM) setiap hari bertambah.” jelasnya.
Pemerintah belum lama ini mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan teknologi e-SIM untuk mendukung pemutakhiran data pelanggan layanan seluler lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (embedded Subscriber Identity Module/eSIM) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Baca Juga
Indosat (ISAT) Dorong Transformasi Tambang dengan Teknologi AI, Apa Saja Keuntungannya?
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, e-SIM bukan hanya solusi teknologi, melainkan bagian upaya kolektif menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.
Kemenkomdigi memberikan waktu transisi selama 2 tahun kepada operator seluler untuk menerapkan sistem ini secara penuh. Selama masa penyesuaian, perlindungan data pribadi dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama. (C-13)

