Respons Kebijakan Tarif Trump, MPR Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Perdagangan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengingatkan, pemerintah perlu memperkuat diplomasi perdagangan (trade diplomacy) untuk mencegah dampak negatif pengenaan tarif impor yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Eddy, diplomasi perdagangan diperlukan agar pemerintah Indonesia dapat bernegosiasi dengan pemerintah AS sebagai bagian dari upaya menurunkan tarif impor tersebut. Kebijakan tarif Trump mesti menjadi perhatian serius pemerintah karena bakal sangat berdampak terhadap industri dalam negeri.
"Jangan sampai industri dalam negeri kita terdampak lebih dalam lagi. Bergugurannya sejumlah pabik tekstil dan elektronik merupakan pil pahit yang harus kita cegah ke depan. Karena itu, menjalin dialog perdagangan secara dini merupakan upaya mendapatkan pengecualian tarif atas sejumlah produk ekspor andalan," kata Eddy Soeparno melalui keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga
Trump Jadi “Musuh Bersama”, Negara-Negara Lain Siapkan Tarif Balasan
Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu juga menekankan pentingnya memperluas pasar ekspor sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang. Salah satu kesempatan pemerintah adalah memanfaatkan status keanggotaan Indonesia di BRICS.
"Di awal pemerintahan, Presiden Prabowo sudah bergerak cepat dengan bergabung dan menjadi anggota tetap BRICS. Sekarang saatnya memanfaatkan status sebagai Anggota Tetap BRICS untuk memperluas pasar ekspor ke negara-negara emerging economy," tutur dia.
Meski mengkhawatirkan dampak negatif imbas kebijakan tarif impor oleh Trump, Eddy Soeparno menekankan pemerintah Indonesia tidak boleh kehilangan momentum untuk memperluas diversifikasi pasar ekspor. Pemerintah mesti terus memperkuat kinerja ekspor agar neraca perdagangan tetap stabil dan tidak terdampak kebijakan proteksionisme dari negara tertentu, termasuk AS.
“Ke depan tentu kita tidak boleh bergantung pada satu negara tujuan ekspor dan harus memperluas pasarnya. Indonesia tidak boleh kehilangan momentum untuk menumbuhkan kegiatan ekspornya ke negara BRICS maupun negara-negara Timur Tengah agar surplus perdagangan kita meningkat," jelas dia.
Respons Kebijakan Trump
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural. Sejalan dengan itu, pemerintah akan melakukan kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait hambatan nontarif (non-tariff barrier/NTB).
Hal itu itu merupakan salah satu dari sembilan poin pernyataan resmi pemerintah Indonesia yang dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (4/4/2025), guna merespons kebijakan tarif baru AS yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump. Indonesia kini harus menanggung tarif resiprokal 32% ditambah basis tarif 10% untuk melakukan ekspor ke AS.
Baca Juga
Dampak Tarif Trump, Ekonomi Indonesia Diperkirakan Hanya Turun 0,05%
"Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," jelas pernyataan resmi Kemenlu.
Langkah kebijakan strategis lainnya yang ditempuh pemerintah Indonesia, menurut Kemenlu, adalah terus memperbaiki iklim invetasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

