Kementerian ESDM Sebut Implementasi B50 dalam Uji Teknis
JAKARTA, investortrust.id- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, saat ini pemerintah sedang melakukan uji teknis implementasi bahan bakar biodiesel 50% (B50), yang ditargetkan pada 2026.
"Arahan dari Pak Menteri (Bahlil Lahadalia), 2026 sudah bisa masuk ke 50%. Namun, saat ini kami sedang melakukan pengujian teknis untuk mempersiapkan hal tersebut," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan dalam Komisi XII DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Pengujian teknis B50 akan dilakukan selama 6 bulan yang meliputi sektor industri, maritim, pertambangan, pertanian, hingga otomotif. "Persiapan untuk menuju B50 sudah dilakukan dengan melakukan uji teknis. Saat ini sedang berlangsung dan ini mungkin dibutuhkan waktu 6 bulan," ujarnya.
Selain kajian teknis, Eniya menyampaikan bahwa pemerintah juga melakukan kajian perekonomian terkait harga yang harus dibayarkan konsumen. Menurut Eniya, hal ini juga dilakukan pada bahan bakar biodiesel 40% (B40) yang sudah diterapkan pada 1 Januari 2024.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, penggunaan bahan bakar B50 dapat membebaskan Indonesia dari ketergantungan impor terhadap solar. "Jadi implementasi B40 di 2025 sambil mempersiapkan implementasi B50 pada 2026. Kalau ini yang kita lakukan, maka impor kita terhadap solar insyaallah dipastikan tidak ada lagi pada 2026," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan langsung untuk mendorong penggunaan biofuel B50 pada 2026 guna menciptakan kedaulatan energi. Ia optimistis implementasi B50 pada 2026 dapat meningkatkan cadangan energi Indonesia, yang selaras dengan tujuan meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan energi domestik secara mandiri.

