Meski Anggaran Kemenhub Terpangkas, PSO KAI Tetap Rp 4,79 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebutkan, anggaran public service obligation (PSO) sebesar Rp 4,79 triliun masih sama seperti sebelum anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 terpangkas imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Vice President of Public Relation KAI Anne Purba menjelaskan, anggaran PSO untuk KAI masih sebesar Rp 4,79 triliun untuk tahun anggaran 2025, termasuk untuk pengadaan PSO tiket kereta mudik Lebaran 2025.
Baca Juga
Kemenkomdigi dan Kemenhub Perkuat Sinergi untuk Libur Nyepi dan Lebaran 2025
“PSO sama sekali tidak dipotong, rute sudah ditentukan setelah dikaji dan lainnya, sehingga rute tersebut dapat subsidi,” kata Anne kepada wartawan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sebagai informasi, berdasarkan nota keuangan RAPBN 2025, subsidi PSO yang dianggarkan Kemenhub untuk KAI sekitar Rp 4,79 triliun. Subsidi itu mencakup KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta dan LRT Jabodebek.
Anne mengatakan, kuota tiket mudik Lebaran kereta ekonomi PSO juga tidak ada pengurangan. Meski demikian, pihaknya tidak dapat memerinci jumlah tiket kereta yang disediakan untuk periode Lebaran 2025. Saat ini, KAI hanya menjual tiket kereta reguler, bukan kereta tambahan untuk mudik. Penambahan perjalanan masih dalam kajian KAI. “Tidak ada pemotongan (kuota). Tarif (harga tiket) kita merupakan subsidi PSO ditambah harga tiket yang dibebankan ke penumpang,” kata Anne.
Seperti diketahui, tiket kereta api api Lebaran sudah dapat dipesan H-45 sebelum keberangkatan. Layanan pemesanan dibuka pada pukul 00.00 WIB.
Baca Juga
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Sepanjang Januari 2025, Naik 6,59%
Kemenhub telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghemat anggaran sekitar Rp 17,9 triliun menjadi Rp 5,7 triliun, menindaklanjuti Inpres 1 Tahun 2025.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (DPP INSA) Carmelita Hartoto merespons positif terkait beleid tersebut. ''Menurut kami, hal ini malahan bisa mendorong pemerintah dan swasta nasional lebih intens berkomunikasi dan berdiskusi untuk kerja sama dalam mendukung program kementerian tanpa menggunakan APBN,'' kata Carmelita saat dihubungi investortrust.id, Senin (3/2/2025) lalu.
Terpisah, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan, anggaran Kemenhub yang tersisa Rp 5,7 triliun hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun.

