Perairan Batam Kerap Jadi Tempat Penyelundupan, Ini yang Dilakukan PSO Bea Cukai
BATAM, investortrust.id - Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Batam berperan penting dalam menjaga keamanan perairan dan iklim usaha yang kondusif di Batam. Pasalnya, perairan Batam yang memiliki wilayah strategis kerap dijadikan tempat kejahatan transnasional, seperti penyelundupan barang.
Kepala PSO Bea dan Cukai Batam, Dafit Kasianto menyebutkan, untuk memastikan keamanan dan menekan aktivitas ilegal di perairan Batam, aparat Bea dan Cukai terus berupaya memperkuat dan mengoptimalisasi kinerja satuan tugas patroli lautnya.
“Bea Cukai berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan perairan Indonesia tetap aman dan terkendali,” ujar Dafit Kasianto dalam acara “Press Tour Kemenkeu” di Batam, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Batam Sentuh Rp 176 Miliar hingga Mei 2024
Dafit menjelaskan, patroli laut Bea dan Cukai di perairan Batam bertujuan mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan dari potensi ancaman, seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi (lartas), narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya.
Dia mengungkapkan, pengawasan Bea dan Cukai di perairan Batam menjadi kewenangan PSO Bea dan Cukai Batam. Tugasnya adalah mengelola dan mengoperasikan sarana operasi Bea dan Cukai guna menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“PSO Bea dan Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio,” tutur Dafit.
Saat ini, menurut Dafit Kasianto, PSO Bea dan Cukai Batam diperkuat 121 pegawai, didukung armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan di dermaga sandar Bea dan Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi di kawasan gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Batam.
Dafit mengemukakan, pada 2023 dan 2024, PSO Bea dan Cukai Batam sukses membongkar kasus-kasus penyelundupan, seperti penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp 9 miliar serta beberapa kasus pemasukan barang lartas pakaian dan sepatu bukan baru (ballpress).
Baca Juga
Bea Cukai Sebut Rokok dan Miras Jadi Barang Ilegal yang Paling Banyak Masuk via Batam
“Kasus lainnya adalah barang kena cukai hasil tembakau atau rokok tanpa pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil,” ucap dia.
Dia menegaskan, selain melaksanakan fungsi melindungi masyarakat (community protector), patroli laut petugas Bea dan Cukai di perairan Batam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
“Menjamin keamanan perairan akan turut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha. Akhirnya, potensi investasi dan perdagangan di Batam dapat tumbuh signifikan,” papar Dafit.

