Kemenkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online, Platform X Paling Banyak
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir konten judi online (judol) di Indonesia sebanyak 5.707.952 hingga 21 Januari 2025. Dari laporan tersebut, platform media sosial X menjadi temuan paling banyak.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Panja Judi Online Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.
Baca Juga
Terlihat bahwa X menjadi aplikasi yang paling banyak terpapar konten judi online. "Ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 januari 2025," sambung Alex.
Di posisi selanjutnya ada platform milik Meta dengan 735.503 konten dan file sharing sebesar 168.699 konten. Alex menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak pemberantasan judi online.
Baca Juga
Mantan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menegaskan memiliki tim pengendalian konten yang terdiri dari 113 personel. Mereka dibagi dalam tiga shift, untuk bekerja rutin setiap hari selama 24 jam.
"Tim pengendalian memiliki tugas dan fungsi untuk patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoaks, dan menerima aduan cek rekening," sambung Alex. (C-13)

