Pengusaha Cemas Target Okupansi Mal 90% Tidak Tercapai, Ini Penyebabnya
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan, pihaknya berharap tingkat keterisian atau okupansi pusat perbelanjaan pada toko-tokonya sebesar 90% tahun 2024.
Menurut Alphonzus, angka yang ditargetkan tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mana tingkat okupansi rata-rata secara nasional mencapai 80%.
“Kami APPBI yakin sebetulnya mempunyai target yang optimistis untuk bisa kembali ke 90% di 2024,” ucap Alphonzus saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga
Rafaksi Migor Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Buka Opsi Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Alphonzus pun menjelaskan kalau target angka 90% tersebut merupakan rata-rata okupansi yang terjadi pada pusat perbelanjaan sebelum pandemi Covid-19 menyerang tanah air.
Kendati demikian, Alphonzus mengkhawatirkan target tersebut tidak tercapai dikarenakan adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait impor barang
Menurutnya, pembatasan impor barang yang dilakukan pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri tersebut tanpa disadari mengancam industri usaha ritel di Indonesia.
Baca Juga
Soal Sengketa Biodiesel di WTO, Kemendag Ungkap Sudah Bentuk Panel untuk Menang dari Uni Eropa
“Kenapa? karena sebetulnya yang mengganggu produk lokal itu adalah barang-barang ilegal, banyak barang-barang ilegal, baik di online dan masuk langsung, seperti pakaian bekas,” ungkapnya.
“Yang jadi masalah sekarang pemerintah melakukan penindakannya adalah bukan membatasi barang ilegal malah membatasi impor,” tandas Alphonzus.

