Bagikan

Pastikan Aplikasi Temu Tidak Masuk RI, Kemenkop UKM: Jadi Ancaman UMKM

JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memastikan aplikasi asal China, Temu, tidak akan masuk ke Indonesia. Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari menekankan, pemerintah saat ini berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi tersebut tidak masuk ke Tanah Air.

Bahkan Fiki mengatakan, aplikasi Temu akan sangat membahayakan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

"Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan, ini akan mematikan UMKM,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Staf Khusus Menteri Teten Masduki itu menjelaskan, aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

Baca Juga

Menkominfo Pastikan Tidak Akan Buka Pintu untuk E-Commerce Temu

“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” lanjut dia.

Kemudian dia mengungkapkan, sejak September 2022 lalu aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Mereka (Temu) sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," lanjut dia.

Baca Juga

Bos Smesco: Aplikasi Temu Bikin Mati UMKM RI

Mewakili Kemenkop UKM, ia berharap agar Kemenkumham, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace Temu ke Indonesia.

“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” tutup dia.

Diketahui eksistensi aplikasi Temu kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan dari akun @halofadel yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi Temu.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024