ESDM Sebut Tekanan Internasional ke RI Lebih Besar dari Negara Lain yang Lakukan Hilirisasi
JAKARTA., investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penghiliran atau hilirisasi komoditas mineral tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Namun, hilirisasi di Indonesia mendapat tekanan yang lebih besar ketimbang banyak negara di dunia.
Subkoordinator Pengembangan Investasi dan Kerjasama Sektor Batubara Kementerian ESDM Yunita Siti Indrawati mengatakan tekanan, yang diterima oleh Indonesia dari dunia internasional melalui gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) setelah mengeluarkan kebijakan hlirisasi komoditas mineral tidak main-main.
Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO lantaran melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Kekalahan atas gugatan tersebut terjadi lantaran industri penghiliran nikel di Indonesia dianggap belum matang.
Baca Juga
Sederet Hambatan Hilirisasi di Indonesia, dari Biaya yang Tinggi hingga Banjir Bahan Baku Impor
Kemudian Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) juga mengkritik kebijakan hilirisasi Indonesia. IMF menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain.
"Kita mengalami tekanan yang luar biasa dari negara-negara dunia. Salah satunya yang mengajukan gugatan ke WTO adalah Uni Eropa. Sampai sekarang proses litigasinya masih berlanjut di panel WTO," katanya dalam acara Investortrust Future Forum yang digelar di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2024).
Lebih lanjut, Yunita menyebut Filipina dan beberapa negara di Afrika yang mulai menjalankan kebijakan hilirisasi mineral seperti Indonesia, tidak mendapatkan tekanan seperti halnya Indonesia. Semangat yang diusung oleh mereka sama seperti Indonesia, ingin punya kontrol lebih terhadap sumber daya alam yang dimilikinya.
"Mereka mulai sadar tentang resource nationalism (nasionalisme sumber daya alam). Jadi, mereka ingin mengontrol lebih. Pemerintah mempunyai kontrol lebih besar terhadap sumber daya Tetapi bedanya Indonesia dengan negara-negara tersebut, mereka menggunakan narasi transisi energi," tuturnya.
Baca Juga
Pasar Hidrogen Hijau Dunia Diperkirakan Capai US$ 11 Triliun di 2050
Lantaran membungkus kebijakan hilirisasi mineralnya dengan skema untuk mendukung transisi energi, negara-negara tersebut tidak mendapatkan tekanan dari dunia internasional yang begitu besar seperti Indonesia. Sementara itu, kebijakan hilirisasi mineralnya dijalankan dengan mengutamakan kebutuhan dan memberikan manfaat lebih bagi industri dalam negeri.
"Di mana itu yang akhirnya menjadi persoalan di WTO dengan mengutamakan industri lokal;. Itu berarti ada perbedaan antara industri domestik dan industri yang ada di luar," tegasnya.
Yunita menambahkan tujuan dari kebijakan hilirisasi mineral di Indonesia tidak sekadar memberikan keuntungan bagi pelaku industri dalam negeri lewat pasokan bahan baku. Kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari pengelolaan sumber daya alam.
Kemudian kebijakan tersebut juga akan meningkatkan serapan tenaga kerja meningkatkan nilai ekspor dan meningkatkan penyediaan energi nasional.

