Gelar Rakerkonas, Apindo Sampaikan Catatan dan Rekomendasi Sejumlah Isu Nasional dan Daerah
JAKARTA, investortrust.id - Menjelang Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) ke-XXXIII, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait perizinan berusaha Pasca UU Cipta Kerja, Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Pasca UU HKPD, serta beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi di daerah.
Pada 28 – 30 Agustus 2024 mendatang, APINDO menggelar Rakerkonas APINDO ke -XXXIII di Surabaya mengangkat tema “Sinergi Pengusaha dan Pemerintah: Memastikan Kualitas Sinergi dan Peran Birokrasi dalam Memperlancar Kegiatan Usaha” dengan menghadirkan Menteri Investasi RI Rosan Roeslani, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Dalam Rakerkonas, ketiga menteri tersebut akan mengikuti dialog bersama Pengurus dan Anggota APINDO dari seluruh Indonesia dan membahas diantaranya kebijakan perekonomian Kepemimpinan Baru Nasional, kerjasama pemerintah swasta-dunia pendidikan dan adanya koordinasi peran Pejabat penyidik Pegawai Negri Sipil (PPMS), Polisi Pamong Praja, Kepolisian dan Kejaksaan terkait keamanan usaha.

