BPH Migas Pakai Aplikasi XStar, Ini Manfaatnya bagi Konsumen BBM Subsidi
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menggunakan aplikasi XStar dalam penerbitan surat rekomendasi bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara.
Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas menerangkan, surat rekomendasi BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen pengguna, yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.
Baca Juga
Pertamina Perkiraan Konsumsi BBM Bersubsidi Kembali Naik Tahun Depan
Melalui penggunaan aplikasi XStar, menurut Wahyudi, organisasi perangkat daerah (OPD) pun terbantu dalam menerbitkan surat rekomendasi. "Soalnya, surat rekomendasi dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien,” kata Wahyudi dalam keterangan resmi, Senin (17/6/2024).
Wahyudi Anas mengungkapkan, masyarakat selaku konsumen pengguna dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode.
“Masyarakat bisa langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN),” ujar dia.
Kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi, kata Wahyudi, sangat bermanfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian sehari-hari masyarakat.
Dia mencontohkan,masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak berkiprah sebagai nelayan, kemudian di sektor pertanian dan usaha mikro.
“Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti sektor nelayan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat terbantu oleh mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka dalam melakukan aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” papar dia.
Baca Juga
BBM Subsidi Mau Dibatasi, Ini Syarat Kendaraan yang Masih Boleh Pakai
Wahyudi menegaskan, BBM subsidi dan kompensasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidi harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
Kemudahan memperoleh BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi juga dirasakan Murtadir, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Untuk mendapatkan surat rekomendasi BBM bersubsidi, ia hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat permohonan untuk usaha perikanan.
"Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Harganya sesuai harga BBM subsidi, tidak seperti sebelumnya lebih mahal,” tegas Murtadir.

