IESR Sebut PLTU Masih Dibutuhkan untuk Hilirisasi Nikel
JAKARTA, investortrust.id - Manajer Riset Institute for Essential Services Reform (IESR), Raditya Wiranegara menyebut, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih dibutuhkan oleh Indonesia, terutama dalam penggarapan proyek hilirisasi nikel.
Raditya mengungkapkan, dari data yang dikumpulkan IESR terlihat bahwa, PLTU yang ada di captive atau on grid masih akan terus bertambah. Sampai tahun 2030 diperkirakan total PLTU captive tersebut bisa mencapai 30 gigawatt.
“Dan kalau kita breakdown lagi, itu penggunaannya lebih banyak memang untuk mendukung program pemerintah di hilirisasi nikel. Jadi memang kalau dilihat di situ banyak kapasitas yang dibangun ini untuk mendukung smelter-smelter nikel,” ujar Raditya dalam acara Investortrust Power Talk, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Pengamat Energi Ini Soroti Sektor Industri dan Transportasi untuk Tekan Emisi Karbon
Lebih lanjut Raditya menjelaskan bahwa, ada juga beberapa smelter lain yang didukung oleh adanya PLTU ini seperti smelter bauksit di Kalimantan Utara. Ia menilai ini akan terus bertambah karena seiring dengan penambahan smelter nikel yang akan dibangun di Indonesia sampai tahun 2030 mendatang.
“PLTU masih menjadi pilihan utama karena memang harus diakui di tempat-tempat yang akan dibangun smelter nikel ini, salah satu bahan bakar yang bisa secara cepat dilakukan pengadaannya memang hanya PLTU,” sebutnya.
Menurut Raditya, opsi terbaik yang ada sekarang adalah batu bara sebagai sumber daya utama untuk aliran listrik tersebut, terutama kalau melihat smelter nikel yang ada di daerah Maluku Utara seperti Pulau Obi.
Kendati demikian, IESR menilai bahwa pada akhirnya di masa depan PLTU-PLTU tersebut akan berhenti beroperasi. Selain karena pemerintah telah menyusun road map net zero emission (NZE) 2060 sehingga harus mempensiunkan PLTU tersebut, secara usia PLTU itu juga sudah tidak layak pakai.
Baca Juga
APBI Harap Pemerintah Bikin Industri Hilirisasi Batubara Seperti Nikel
“Kami melihat memang phase out PLTU itu diperlukan dan kalaupun kita bicara konteks di NZE 2060 pun phase out juga akan terjadi. Karena memang PLTU terutama yang dimiliki oleh PLN akan selesai beroperasi di tahun 2055,” kata Raditya.
Raditya pun menegaskan bahwa di dalam Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, Kementerian ESDM diberi mandat untuk membuat roadmap untuk pensiun dini PLTU.

