IESR Sebut 72 PLTU Batu Bara Berkapasitas 43,4 GW Mesti Dipensiunkan hingga 2045
JAKARTA, investortrust.id - Berdasarkan kajian yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR), sebanyak 72 PLTU batu bara dengan kapasitas 43,4 gigawatt (GW) perlu dipensiunkan pada periode 2022–2045 untuk mendukung upaya mitigasi krisis iklim agar suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat celsius.
Maka dari itu, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan pada Selasa (15/4/2025).
Permen ESDM ini mengatur peta jalan pengakhiran operasi PLTU untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu strateginya adalah percepatan pensiun PLTU batu bara berdasarkan sejumlah kriteria serta pelarangan pembangunan PLTU baru kecuali yang memenuhi ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Baca Juga
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Hijau Lewat 13 PLTU Berkapasitas 80 Ton
Tidak lama setelah penerbitan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menandatangani keputusan pensiun dini untuk PLTU Cirebon I berkapasitas 650 MW.
“Keputusan Menteri ESDM menyetujui rencana pensiun dini PLTU Cirebon I dengan fasilitas energy transition mechanism (ETM) juga menjadi bukti bahwa pengakhiran operasi PLTU lebih awal dari masa kontraknya layak secara teknis, ekonomis, dan legal,” kata Fabby, Rabu (23/4/2025).
Dia menyampaikan, proses menuju keputusan ini telah ditempuh sejak 2021, tetapi belum sepenuhnya mencapai akhir. Dalam 10 tahun mendatang, PLN dan PT Cirebon Electric Power (CEP) di bawah supervisi pemerintah juga masih harus merencanakan pembangunan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti kapasitas PLTU yang akan dihentikan.
“Pada periode 2025–2030, IESR merekomendasikan penghentian operasional terhadap 18 PLTU berkapasitas total 9,2 GW, terdiri dari 8 PLTU milik PLN (5 GW) dan 10 PLTU milik pembangkit swasta (4,2 GW),” ucap Fabby.
Fabby menyebut, kajian IESR ini juga telah mempertimbangkan faktor yang sesuai dengan Permen No. 10 Tahun 2025 dalam mempercepat pengakhiran operasional batu bara, seperti usia dan kapasitas pembangkit, keekonomian proyek, serta dampak lingkungan, terutama keluaran emisi gas rumah kaca.
Dalam permen tersebut, kata Fabby, pemerintah juga mempertimbangkan ketersediaan dukungan pendanaan dalam negeri dan luar negeri dalam mempercepat pengakhiran operasional PLTU batu bara.
Baca Juga
IESR memperkirakan, biaya pensiun dini PLTU mencapai US$ 4,6 miliar hingga 2030 dan US$ 27,5 miliar hingga 2050. Sekitar dua pertiga atau US$ 18,3 miliar berasal dari PLTU milik swasta, dan sepertiga atau US$ 9,2 miliar berasal dari PLTU milik PLN.
“Meski biaya awal pensiun PLTU tergolong besar, manfaat jangka panjang dari penurunan biaya kesehatan, dan subsidi PLTU mencapai US$ 96 miliar pada 2050,” terang dia.

