BTS Bakal Tergantikan Starlink? Ini Pendapat Kadin Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kehadiran Starlink berteknologi satelit orbit rendah atau low earth orbit (LEO) belum bisa menggantikan infrastruktur telekomunikasi yang sudah ada.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat membuat geger lewat pernyataannya yang menyebut peran menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) akan tergantikan oleh satelit LEO/ Starlink.
"Sudah enggak perlu ada BTS-BTS, orang udah ada Starlink," katanya dalam gelar wicara bertajuk ‘Ngobrol yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marinves’ yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube IDN Times pada Rabu (5/6/2024).
Baca Juga
Menko Luhut: Sudah Ada Starlink, Menara BTS Tidak Diperlukan Lagi
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Komunikasi dan Informasi Firlie H. Ganinduto mengatakan, satelit-satelit Starlink hadir untuk melengkapi jaringan kabel serat optik dan seluler dengan menara stasiun pemancar atau BTS. Karena bagaimanapun juga konektivitas satelit memiliki sejumlah kelemahan, dibandingkan dengan keduanya.
"Starlink itu layanannya kurang optimal saat hujan. Kecepatannya berpengaruh dan fiber (serat) optik tidak. Kemudian dari sisi kecepatan juga tidak lebih cepat Starlink. Sebenarnya kalau kita lihat pemetaan itu ada banyak hal positif yang bisa digarap oleh masing-masing teknologi (infrastruktur telekomunikasi)," katanya ketika ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Walaupun demikian, Firlie menyebutkan, tetap dibutuhkan perlakuan yang adil oleh pemerintah ke seluruh operator telekomunikasi, termasuk Starlink. Jangan sampai ada salah satu di antaranya yang menjadi anak emas atau diistimewakan dengan alasan apapun.
"Artinya, kita juga harus memastikan Starlink ini akan memenuhi kewajiban yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga
Kadin: Hadirnya Starlink Dorong Masuknya Investasi Teknologi ke Indonesia
Terkait dengan masih adanya persyaratan yang belum dipenuhi oleh Starlink untuk bisa beroperasi di Indonesia, Firlie belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya masih memerlukan investigasi lanjutan untuk memastikan informasi tersebut.
"Itu perlu investigasi lebih lanjut. Terus terang kami belum ada informasi mengenai hal itu. Jadi mungkin perlu informasi yang lebih lanjut," ungkapnya.
Starlink diketahui masih belum memenuhi tiga kewajibannya untuk bisa beroperasi di Indonesia sebagai penyedia layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan ISO. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, kewajiban tersebut adalah membangun pusat operasi jaringan (network operation center/NOC) di dalam negeri, layanan pelanggan (customer service), dan perpajakan.
“Pokoknya dia harus ikut regulasi Indonesia, NOC di Indonesia, customer service karena ini penting untuk perlindungan konsumen, dan pajaknya harus sama dengan pelaku lainnya," ujarnya saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

