Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2023 Jebol, BPH Migas Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengungkapkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2023 melebihi kuota alias jebol.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyebutkan, hal itu terjadi lantaran kalkulasi yang meleset. Diketahui, penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar mencapai 17,57 juta kiloliter (KL) atau 103,34% dari total kuota 17 juta KL yang disediakan.
"Over quota penyaluran JBT pada 2023 terjadi karena saat perencanaan kuota, kita mengasumsikan akan terbit revisi Perpres (Peraturan Presiden) 191 Tahun 2014 pada 2023. Namun sampai saat ini revisi tersebut masih dalam pembahasan," jelas Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (27/5/2024).
Selain hal tersebut, Erika menerangkan faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya over quota pada 2023 karena meningkatnya konsumsi BBM. Hal itu lantaran geliat ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid-19.
Baca Juga
Surati Kemenkeu, BPH Migas Minta Kuota Pertalite 33,23 Juta KL untuk 2025
Sementara itu, realisasi JBT minyak tanah berada di angka 0,49 juta KL atau 98,58% dari total kuota 0,500 juta KL pada 2023. Sedangkan untuk realisasi JBKP Pertalite adalah 30,03 juta KL atau 92,24% dari total kuota 32,56 juta KL.
“Kami berharap agar revisi Perpres 191 tersebut bisa segera diterbitkan, mengingat subsidi yang semakin meningkat,” ujar Erika.
Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sejatinya akan mengatur penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satunya adalah akan dibuat kategori kendaraan berdasarkan kelasnya.

