Ternyata Begini Cara Starlink Agar Layanannya Tak Dipakai RT/RW Net
JAKARTA, investortrust.id - Starlink secara tegas melarang layanan internetnya diperjualbelikan kembali (reseller). Larangan tersebut tercantum dalam laman resminya.
Dengan demikian, pelaku usaha RT/RW Net tidak bisa memanfaatkan layanan internet berbasis satelit orbit rendah atau low earth orbit (LEO) itu untuk mendapatkan keuntungan. RT/RW Net merujuk pada penjualan kembali layanan internet dari penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) resmi ke pelanggan dalam jumlah tertentu secara ilegal.
Melalui laman resminya, Starlink menyatakan bahwa tidak ada penjualan kembali atau agen tidak resmi (no resale or unauthorized agency) dari layanan internet mereka. Pelanggaran atas ketentuan ini akan berakibat pada pemutusan layanan.
Baca Juga
“Anda tidak boleh menjual kembali akses ke layanan kepada orang lain sebagai layanan yang berdiri sendiri, terintegrasi, atau bernilai tambah berdasarkan perjanjian ini (baik bertindak sebagai agen, pengantar, atau dalam kapasitas lainnya), kecuali diizinkan oleh Starlink,” demikian yang tercantum dalam laman resmi Starlink, dikutip pada Senin (27/5/2024).
Selain itu, Starlink memlarang pengguna untuk membeli item apa pun yang tersedia untuk dibeli di toko Starlink atau aksesori dalam jumlah berlebihan. Ketentuan ini bermaksud untuk menghindari adanya pihak ketiga atau penjual tidak resmi yang menjual perangkat Starlink dengan harga kelewat tinggi.
Masih mengacu laman resminya, untuk pelanggan yang membeli perangkat Starlink, maka pengguna mengizinkan Starlink untuk membebankan metode pembayaran yang disetujui dengan harga pembelian satu kali pada saldo perangkat Starlink dan aksesori apapun, termasuk pengiriman, penanganan, dan pajak yang berlaku.
Baca Juga
Starlink Banting Harga Perangkat Berpotensi ke Predatory Pricing, Begini Tanggapan Pemerintah
“Starlink akan mentransfer hak milik ke Kit Starlink dan aksesori apapun kepada Anda pada saat pengiriman,” tulis Starlink dalam laman resminya.
Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga, peran aktif Starlink menjadi kunci memerangi praktik penjualan kembali layanan mereka. Mereka harus bisa memastikan layanan yang mereka berikan ke pengguna akhir atau ritel tidak diperjualbelikan oleh pelaku usaha RT/RW Net
"Kontrolnya dari ISP sendiri, Starlink ya sama saja ISP. Mereka harus mengontrol bagaimana layanan mereka tidak bisa di-share oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya Ketika ditemui di Menara Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, Arif menjelaskan perjanjian kerja sama atau syarat dan ketentuan penggunaan yang konkret untuk mencegah adanya praktik ilegal itu. Dalam perjanjian tersebut, harus tertuang apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna layanan beserta sanksinya jika melanggar.
Baca Juga
Pemerintah Beri Toleransi ke Starlink meski Belum Punya Customer Service di Indonesia
"Itu bisa membatasi atau meminimalisasi. Walaupun, pada praktiknya masih saja ada yang kecolongan. Tetapi setidaknya bisa meminimalisasi dari hal-hal ilegal, pelaku yang menjual kembali layanan internetnya tanpa izin," tegasnya.
Selain itu, menurut Arif masing-masing penyedia layanan internet juga punya caranya sendiri untuk mencegah penjualan kembali layanan mereka. Mulai dari membatasi jumlah pengguna yang mengakses internet di setiap perangkat pelanggan dan pembatasan penggunaan per pelanggan atau fair usage policy (FUP).
Sebagai catatan, Starlink menawarkan tiga jenis paket berlangganan, mulai dari residensial (rumah), jelajah (bepergian), dan kapal (perairan).
Baca Juga
Kehadiran Starlink Jadi Awal Senjakala Menara Telekomunikasi
Untuk paket residensial, biaya berlangganan layanan standar Starlink untuk paket residensial Rp750.000 per bulan dengan kuota tanpa batas (unlimited). Kemudian untuk paket jelajah internet berkecepatan tinggi biaya langganannya adalah Rp990.000 per bulan (mobile regional) dan Rp4,34 juta per bulan (prioritas mobile 50 GB).
Starlink juga menyediakan paket layanan untuk kebutuhan kapal atau perairan. Layanan tersebut dapat dinikmati dengan biaya berlangganan mulai dari Rp4,34 juta per bulan dengan biaya perangkat keras senilai Rp43,73 juta.
Selain perangkat keras dan biaya berlangganan bulanan, pelanggan layanan internet berbasis satelit LEO itu harus membayar biaya pengiriman sebesar Rp345.000 ke seluruh Indonesia.

