Kemenkumham Yakin Penerapan HAM dalam Bisnis Tingkatkan Daya Saing Perusahaan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meyakini penerapan HAM dalam aktivitas bisnis dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan, baik di pasar internasional maupun domestik. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra dalam diskusi bertajuk “Aspek HAM dalam Sektor Perbankan” di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
“Yang perlu disadari bersama, kami meyakini dengan semakin membaiknya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu HAM seperti isu lingkungan, anak, hak pekerja dan lain-lain maka perusahaan yang menghormati, memperhatikan, dan memenuhi prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas bisnisnya akan meningkatkan daya saing di internasional serta meningkatkan kualitas perusahaan,” kata Dhahana dalam keterangannya.
Baca Juga
Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja
Dengan perkembangan itu, kata Dhahana, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Perpres tersebut mencakup setidaknya tiga hal. Pertama, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan. Kedua, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM. Ketiga, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Dalam upaya peningkatkan pemahaman dan promosi bisnis dan HAM bagi perusahaan, Ditjen HAM Kemenkumham bakal meluncurkan petunjuk pelaksanaan bisnis dan HAM bagi gugus tugas nasional dan daerah serta pengembangan aplikasi self assessment human rights due diligence bernama penilaian risiko bisnis dan HAM (Prisma). Self assessment pada Prisma telah diikuti oleh banyak perusahaan di Indonesia, baik BUMN ataupun swasta. Terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui self assessment Prisma, termasuk BCA dan BRI.
“Bagi kami apa yang telah dicapai BRI dan BCA tentu patut untuk diapresiasi. Melalui forum ini, kami juga ingin tahu lebih banyak bagaimana praktik-praktik terbaik HAM di sektor perbankan yang telah dilakukan oleh baik BCA maupun BRI,” ungkap Dhahana.
Baca Juga
Singgung Bullying di Binus School Serpong, Dirjen HAM Ingatkan Hal Ini
Dhahana menyatakan, perbankan memainkan peran penting dalam memberikan pengaruh besar terhadap pelaku pasar global dan pengambilan keputusan bisnis. Hal ini mengingat perbankan merupakan pusat aliran modal dalam perekonomian global,
“Hemat kami, dengan besarnya peran itu maka perbankan merupakan mitra yang amat penting untuk terus mendorong penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya.

