API: Relaksasi Aturan Barang Bawaan PMI Rawan Disalahgunakan
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan, relaksasi aturan barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI) bisa mengancam industri manufaktur di dalam negeri karena rawan disalahgunakan.
Pasalnya, menurut Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, barang bawaan PMI kini tidak dibatasi. Apabila tidak diimbangi pengawasan yang ketat, kebijakan itu bisa memicu banjir produk impor dan mengganggu industri dalam negeri. Apalagi jika pelonggaran itu disalahgunakan.
"Karena itu, kami mohon pejabat berwenang benar-benar mengawasi relaksasi aturan tersebut agar benar-benar berlaku untuk pekerja migran," ucap Jemmy kepada investortrust.id di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Kemendag Pastikan Aturan Impor Tak Sulitkan Barang Kiriman Pekerja Migran
Pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 menjadi Permendag No 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Melalui beleid ini, pemerintah tak lagi membatasi barang bawaan PMI.
Jemmy Kartiwa menjelaskan, pemerintah sebaiknya mendorong PMI membelikan oleh-oleh keluarganya berupa produk-produk dalam negeri atau produk yang dibeli di Indonesia.
Selain menghemat devisa, kata dia, kebijakan itu akan menggairahkan industri domestik, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), khususnya industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Alangkah baiknya PMI membelikan keluarganya oleh-oleh produksi anak bangsa, sehingga bisa menggerakkan ekonomi nasional dan IKM di dalam negeri," ujar dia.
Jemmy menegaskan, pemerintah harus memproteksi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Jika tidak, akan semakin banyak industri manufaktur di dalam negeri yang dulung tikar.
Dia mencontohkan, perusahaan sepatu PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menutup pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat karena kalah bersaing dengan produk impor.
Tak hanya pabrik sepatu, pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, dan pabrik garmen PT Cahaya Timur Garmindo juga memutuskan untuk menutup pabriknya tahun ini.
Baca Juga
Kemenko: Barang Pekerja Migran Indonesia Tak Perlu Diatur Permendag
Jemmy Kartiwa mengemukakan, permintaan terhadap produk manufaktur sedang melemah akibat perlambatan ekonomi global, terutama di negara-negara maju.
Itu sebabnya, menurut dia, pemerintah harus fokus menjaga industri dalam negeri agar tidak dibanjiri produk impor, khususnya produk-produk China, yang harganya lebih murah. Apalagi banyak produk China yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal (diselundupkan).
“Contohnya TPT. Akibat pelemahan pasar global, China sebagai produsen TPT terbesar di dunia mengalami over supply. Akhirnya mereka ‘membuang’ produknya ke Indonesia," tandas dia.

