Konsumsi Ketamin Tembus 440 Ribu, BPOM Sebut Rawan Disalahgunakan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan memperketat pengawasan terhadap obat-obatan tertentu, khususnya ketamin. Hal ini diambil setelah distribusinya melonjak signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Data BPOM menunjukkan penyaluran ketamin meningkat tajam, dari sekitar 134 ribu pada 2022 menjadi 235 ribu pada 2023, hingga mencapai 440 ribu pada 2024. Lonjakan ini dinilai berisiko jika tidak diimbangi dengan kontrol yang lebih ketat.
"Berdasarkan itulah maka kami mengeluarkan peraturan karena ketamin ini bukan bagian dari narkotik, tapi bisa kami tindaki,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, ketamin kini resmi masuk dalam kategori obat tertentu yang diawasi ketat melalui Peraturan BPOM.
"Kebijakan ini memberi dasar hukum bagi BPOM untuk melakukan penindakan, mengingat zat tersebut tidak masuk dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN)," sambungnya.
Baca Juga
Polisi Bekuk 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025, Sita 31 Kg Sabu hingga 1 Kg Ketamin
BPOM menilai, sebelum regulasi diperketat, terdapat celah pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan. Karena itu, pendekatan pengawasan kini dilakukan lebih komprehensif, mulai dari distribusi hingga penggunaan.
Sejak aturan diberlakukan pada 2025, tren distribusi ketamin dilaporkan mulai menurun. Hal ini menjadi sinyal awal bahwa intervensi kebijakan mulai efektif menekan peredaran.
Selain pengawasan, BPOM juga menyiapkan langkah preventif melalui edukasi dan pelibatan masyarakat. Kampanye anti-penyalahgunaan obat akan diperluas, terutama menyasar generasi muda.

