Kadin Sebut Pendanaan Infrastruktur Air Minum Masih Kurang Rp150 T
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Insannul Kamil memaparkan, alokasi anggaran pendanaan air minum periode 2020-2024 sebesar Rp130 triliun. Sebesar 42% pendanaan berasal dari APBN. Dia juga menyatakan, alokasi anggaran tersebut masih kurang sekitar lebih dari Rp150 triliun.
“Secara profil bisnis, permasalahan KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) masuk di air minum karena PDAM belum perform, tata kelolanya masih jadi ‘PR’ kita bersama. Padahal pemerintah punya dana 42% (APBN), APBD sedikit (hanya) 10%. Ini (air minum) peluang bisnis air bersih dan sanitasi, kekurangannya lebih dari 150 triliun,” kata Insannul di Kadin Lounge, Menara Kadin, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Insannul juga menyampaikan, dalam waktu 10 tahun terakhir Indonesia selalu bergantung pada APBN dan BUMN dalam pemenuhan pengadaan air minum dan sanitasi. Dia menuturkan, seharusnya komposisi APBN/BUMN itu sekitar 20%, sedangkan sektor swasta itu sekitar 80%.
“Nah swasta ada persyaratan, minimum dua, kalau dia invest harus ada return yang memadai atau cukup sehingga investasinya balik, yang kedua perlu mitigasi risiko. Kita berharap banyak kepada pemerintah ke depan akan ada banyak terobosan sehingga pembangunan (air bersih dan sanitasi) tadi 80% harusnya dari sektor swasta,” ucap Insannul.
Baca Juga
Kadin Ungkap 2 Faktor Penyebab Investor Air Minum Sangat Sedikit
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Bobby Gafur Umar menyatakan, ada dua faktor yang menyebabkan sangat sedikit investor yang berinvestasi di pendanaan air minum yakni feasible (layak) dan mitigasi risiko.
“Kembali di masalahnya, investasi (air) di Indonesia itu masih sangat minim peran swasta. Itu yang harus disadari oleh pemerintah bahwa nggak bisa semua tergantung APBN atau BUMN. Pemerintah itu harus bisa “membungkus” paket-paket investasi ini, menjadi feasible di mata investor. Kalau Internal Rate of Return (IRR)-nya di bawah 10%, siapa yang mau taruh investasi?” ujar Bobby sebelumnya.
Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (2020), proyeksi ketersediaan air per kapita per tahun dari tahun 2010 hingga 2035 akan terus menurun. Sebagai contoh, di daerah Maluku dan Papua pada tahun 2010 ketersediaan airnya sebanyak 158.035 m3/kapita/tahun, sedangkan di 2015 turun hingga 142.801 m3/kapita/tahun.
Baca Juga
Sanitasi dan Air Minum Indonesia Terburuk Ketiga di ASEAN, BRIN Beberkan Masalahnya
Lebih lanjut, ketersediaan air di wilayah Maluku dan Papua pada tahun 2020 sebesar 130.315 m3/kapita/tahun. Menurut prediksi BPS, ketersediaan air di wilayah tersebut pada tahun 2035 hanya mencapai 105.700 m3/kapita/tahun.
Adapun proyeksi ketersediaan air di wilayah Kalimantan pada tahun 2010 sebesar 72.775 m3/kapita/tahun, tahun 2015 (65.698 m3/kapita/tahun), dan pada tahun 2020 (60.108 m3/kapita/tahun). Sedangkan, BPS memprediksi ketersediaan air di Kalimantan pada tahun 2035 hanya sebesar 49.611 m3/kapita/tahun.
