Kabel Jaringan Telekomunikasi Semrawut, Tiang Bersama Jadi Solusi
JAKARTA - investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) berencana merelokasi kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut atau belum tertata dengan baik di sejumlah daerah.
Ketua Umum Apjatel Jerry M. Swandy mengatakan sebagian besar kabel jaringan telekomunikasi yang ada di Tanah Air belum tertata dengan baik. Adapun, kabel jaringan telekomunikasi yang membentang di seluruh Indonesia diketahui sudah lebih dari 600.000 kilometer (km), baik di atas maupun bawah tanah.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya korban dari kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut. Selain itu, kabel yang tertata dengan baik juga mempermudah perawatan serta tak merusak pemandangan.
"Ada kasus-kasus yang kena kabel [menjuntai dari tiang], bahkan ada yang meninggal dunia kan begitu ya? Nah, kita juga dari Apjatel ini akan segera merilis kebijakan atau melaksanakan bersama relokasi kabel," katanya ketika ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga
Prabowo-Gibran Unggul, Bagaimana Dampaknya bagi Saham Emiten Menara Telekomunikasi?
Rencana relokasi tersebut tidak hanya memindahkan kabel yang menjuntai di atas tiang ke bawah tanah menggunakan pipa bersama atau ducting. Apjatel juga menyiapkan satu tiang bersama untuk menggantikan tiang-tiang milik operator telekomunikasi yang berjejal di sudut jalan.
"Dari kabel udara ke kabel tanam, tetapi terkadang enggak ada space-nya karena jalannya sempit. Nah, ini lagi kita upayakan desain tiang bersama. Daripada tiangnya ada 8, 10, 15 di pojok-pojok jalan nah kita buat tuh jadi 1 tiang," paparnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana mengatakan ducting adalah solusi terbaik untuk membereskan persoalan kesemrawutan kabel jaringan telekomunikasi. Metode tersebut populer di banyak daerah setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperkenalkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Baca Juga
Mitratel (MTEL) Kembali Akuisisi 803 Menara, Manajemen Ungkap Keunggulan Ini
"Saya berharap ya seperti Jakarta itu kalau kota-kota besar di-ducting. Jangan [kabel jaringan telekomunikasi] itu [menjuntai] di tiang. Mengganggu estetika dan berpotensi menimbulkan insiden," katanya dalam sebuah diskusi bersama awak media di Kantor Kemenkominfo belum lama ini.
Menurut Hadiyana, masih banyak penyelenggara jaringan telekomunikasi yang menempatkan kabelnya secara asal-asalan menggunakan tiang. Namun, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan tegas karena kewenangannya berada di pemerintah daerah (pemda), baik tingkat provinsi maupun kota atau kabupaten.
"Kewenangan Kemenkominfo itu regulasi soal standardisasi teknologi, izin usaha kepada operator, baik operator NAV, internet provider, dan lain-lain. Tetapi dalam hal pengoperasian, Kemenkominfo tidak sampai intervensi ke sana," jelasnya.

