Pengamat Ekonomi Paramadina: Penaikan ‘BI-Rate’ Akan Efektif jika…
JAKARTA, investortrust.id - Pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI-Rate, dari 6% menjadi 6,25% akan efektif meredam depresiasi rupiah jika kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial yang sedang dijalankan BI didukung kebijakan fiskal yang memadai.
“BI pasti sudah menghitung risiko yang bakal muncul akibat penaikan BI-Rate. Tapi memang rezim suku bunga tinggi harus diantisipasi agar sektor riil, perbankan, dan masyarakat tidak terimbas langsung,” kata Handi Risza kepada investortrust.id di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Rupiah jatuh ke level psikologis Rp 16.200 per dolar AS dan terus menjauh dari asumsi makro APBN 2024 yang dipatok Rp 15.000 per dolar AS seiring derasnya arus modal keluar (capital outflow) dari pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
Capital outflow antara lain dipicu sentimen yang ditimbulkan perang Iran-Israel dan ketidakpastian suku bunga The Fed (Fed funds rate/FFR). Para investor khawatir perang Iran-Israel meluas. Di pihak lain, Bank Sentral AS, The Fed masih menahan suku bunga acuan (Fed funds rate/FFR) di level 5,25-5,50%. Di dalam negeri, investor masih menunggu pembentukan pemerintahan baru.
Rupiah berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, Jumat (26/4/2024), berada di posisi Rp 16.222 per dolar AS, melemah dibanding hari sebelumnya di level Rp 16.208.
Data BI menunjukkan, dalam sepekan terakhir (22-25 April 2024), investor asing di pasar keuangan domestik mencatatkan penjualan bersih Rp 2,47 triliun, terdiri atas jual bersih Rp 2,08 triliun di pasar SBN, jual bersih Rp 2,34 triliun di pasar saham, dan beli bersih Rp 1,95 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Selama tahun berjalan (year to date/ytd), investor asing membukukan jual bersih Rp 47,26 triliun di pasar SBN, beli bersih Rp 9,68 triliun di pasar saham, dan beli bersih Rp 9,02 triliun di SRBI. Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melemah 3,25% (ytd).
Seiring pelemahan rupiah, imbal hasil (yield) SBN 10 tahun naik ke level 7,07%, sedangkan indeks dolar AS (DXY) melemah ke level 105,60. Adapun yield obligasi pemerintah AS (US Treasury Note) tenor 10 tahun naik ke level 4,704%. Di sisi lain, premi credit default swap (CDS) Indonesia jangka limatahun naik ke level 79,36 bps, dibandingkan 77,60 bps pada 19 April 2024.
Jaga Daya Beli
Handi Risza mengungkapkan, rezim suku bunga tinggi diterapkan BI untuk mencegah pelemahan rupiah lebih lanjut dan membendung kenaikan inflasi, terutama yang disebabkan inflasi barang impor (imported inflation) akibat kejatuhan rupiah.
“Namun, tetap saja, jika tidak diikuti kebijakan fiskal dan makroprudensial, keputusan itu bisa menimbulkan dampak negatif. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan terkena dampaknya,” tandas dia.
Wakil Rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan, pemerintah perlu menempuh langkah-langkah antisipasi di sisi fiskal untuk mengimbangi kebijakan BI di sisi moneter, misalnya memberikan insentif kepada sektor riil, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di antaranya dalam bentuk keringanan pajak.
Pemerintah, menurut Handi, juga perlu memberikan stimulus kepada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah dan bawah, misalnya menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
“Insentif kepada sektor riil diperlukan untuk menjaga sisi produksi. Sedangkan insentif kepada masyarakat dibutuhkan untuk menjaga daya beli, sehingga angka kemiskinan tidak meningkat,” tutur dia.
Saat ekonomi bergejolak, kata Handi Risza, UMKM harus mendapat perhatian ekstra, mengingat besarnya kontribusi UMKM terhdap perekonomian nasional. “Kalau UMKM terpukul, perekonomian secara nasional juga akan terpukul,” ujar dia.
Handi mengemukakan, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61%, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97% terhadap total tenaga kerja nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.
Handi berharap kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial yang dijalankan BI bakal efektif meredam pelemahan rupiah dan mampu mengawal kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional yang tahun ini ditargetkan mencapai 5,2%.
“Pertumbuhan ekonomi akan lebih terjaga bila pemerintah mampu mengawal sektor riil, terutama UMKM, dan daya beli masyarakat. Konsumsi masyarakat atau rumah tangga harus dijaga karena sekitar 65% distribusi PDB pengeluaran masih disumbang konsumsi rumah tangga,” ucap dia.
Perkuat Bauran Kebijakan
Merespons depresiasi rupiah, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. BI sudah enam bulan mematok BI-Rate di level 6%.
“BI-Rate dinaikkan untuk memperkuat stabilitas rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi dalam sasaran 2,5±1% sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat mengumumkan kebijakan tersebut.
Menurut Perry Warjiyo, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Langkah yang ditempuh BI antara lain menaikkan struktur suku bunga di pasar uang rupiah sejalan dengan kenaikan BI-Rate serta meningkatnya yield US Treasury dan premi risiko global untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Langkah lainnya adalah meningkatkan stabilisasi rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SBN di pasar sekunder. Selain itu, BI melakukan penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
“Kami juga terus menguatkan strategi operasi moneter yang pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI),” papar Perry Warjiyo.
Di sisi lain, menurut Perry, BI terus menguatkan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Gubernur BI menjelaskan, kebijakan makroprudensial longgar di antaranya dilakukan dengan memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan melalui perluasan cakupan sektor prioritas.
“Sektor prioritas yaitu sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estat produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik-gas-air bersih (LGA), dan jasa social, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024,” tutur dia.
BI, menurut Perry Warjiyo, juga mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%, Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dengan fleksibilitas repo 5%, dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5% dengan fleksibilitas repo 3,5%.
Perluasan KLM digadang-gadang dapat memberikan insentif likuiditas kepada perbankan sebesar Rp 280 triliun sepanjang tahun ini.
Insentif tersebut meliputi:
1. Insentif atas kredit atau pembiayaan kepada sektor hilirisasi paling tinggi 0,8% di antaranya industri hilirisasi minerba sebanyak 16 industri, dan sektor hilirisasi non minerba 16 industri.
2. Insentif untuk sektor perumahan paling tinggi 0,4% terhadap sektor perumahan yang termasuk perumahan rakyat yang terdiri dari 5 sektor.
3. Insentif untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling tinggi 0,5% yang diberikan terhadap 16 sektor.
4. Insentif untuk sektor otomotif, perdagangan, LGA dan jasa sosial paling tinggi 0,5% terhadap 8 sektor.
5. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan inklusif termasuk kredit usaha rakyat atau KUR paling tinggi 1%.
6. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan ultra mikro sebesar 0,3%.
7. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan hijau sebesar 0,5%.
