Harga Referensi CPO Naik Jadi US$ 750
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/ CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 16-30 November 2023 adalah sebesar US$ 750,54 per metrik ton (MT).
Nilai ini meningkat US$ 1,61 atau 0,22% dari periode 1-15 November 2023 yang tercatat US% 748,93 per metrik ton. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1911 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm.
Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Oktober 2023-9 November 2023 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 734,60 per metrik ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 766,49 per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$820,68 per metrik ton.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Sehingga harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$750,54 per metrik ton.
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar US$18/MT dan PE CPO sebesar US$75/MT untuk periode paruh kedua bulan November 2023,” ucap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, Kamis (16/11/2023).
Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain yaitu terdapat proyeksi penurunan produksi kelapa sawit di Indonesia dan adanya peningkatan permintaan minyak nabati dari Tiongkok sebagai negara konsumen utama produk CPO beserta turunannya. (CR-9)

