Permintaan CPO di China Meningkat, Harga Referensi CPO Naik 1,11%
JAKARTA, Investortrust.id – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) atau Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 November 2023 adalah US$ 748,93/MT, meningkat sebesar US$ 8,26 atau 1,11% dari Harga Referensi CPO periode 16—31 Oktober 2023 yang tercatat sebesar US$ 740,67/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1831 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1—15 November 2023.
Baca Juga
Harga Referensi CPO Turun 10,48%, Bea Keluar Ditetapkan US$ 18/MT
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0/MT.
“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 18/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 75/MT untuk periode 1—15 November 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam pernyataannya yang diterima Kamis (2/10/2023).
BK CPO periode 1–15 November 2023 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar US$ 18/MT.
Baca Juga
Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 16—31 Oktober 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 75/MT.
Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu terdapat kenaikan permintaan terutama dari China, pelemahan mata uang Ringgit terhadap US$, dan peningkatan harga minyak mentah dunia.

