Harga Referensi CPO Melonjak karena Permintaan India dan China
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) pada 1-31 Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 938,87 per metrik ton (MT).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan bahwa nilai tersebut menguat 2,22% atau US$ 20,40 dibandingkan pada 1–28 Februari 2026 yang sebesar USD 918,47 per MT.
“Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 124 per MT, serta PE CPO sebesar 10% dari HR CPO periode Maret 2026, yaitu US$ 93,8869 per MT,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga
Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Prabowo Ungkap Pemimpin Dunia Mohon Dipasok CPO RI
Tommy menyebutkan, penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 Januari–19 Februari 2026 pada Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 882,76 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$ 994,97 per MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.252,36 per MT.
Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih rata-rata dari tiga sumber harga melebihi US$ 40, HR CPO mengunakan rata-rata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median. “Sehingga, HR bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar US$ 938,87 per MT,” jelas Tommy.
Kemudian, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 31 per MT.
Ketetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 374 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
“Menguatnya HR CPO dipengaruhi peningkatan permintaan, terutama dari negara importir utama, seperti India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan. Terbatasnya pasokan terjadi akibat penurunan produksi dan kenaikan pada harga minyak nabati lainnya, yakni minyak kedelai,” ungkap Tommy.
Baca Juga
Konsumsi CPO Naik, Samasindo Maksimalkan Kapasitas Produksi 2026
Selanjutnya, HR biji kakao periode Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 4.047,45 per MT, merosot 29,21 persen dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar US$ 1.669,99. Menurunnya HR biji kakao berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Maret 2026 menjadi US$ 3.722 per MT, turun sebesar 30,44% atau US$ 1.628 dari periode sebelumnya.
“Turunnya HR dan HPE biji kakao dipengaruhi turunnya permintaan yang tidak diimbangi peningkatan pasokan seiring membaiknya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading,” terang Tommy.

