Pesan Mantan Menteri ATR ke AHY: Gebuk Mafia Tanah!
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan beberapa pesan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri ATR/Kepala BPN yang baru. Salah satu pesannya adalah agar AHY tak takut untuk menggebuk mafia tanah.
Hadi Tjahjanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, mengungkapkan, AHY yang baru saja dilantik di Istana Negara dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian ATR/BPN, akan melanjutkan program-program yang belum terselesaikan.
Baca Juga
Program-program tersebut, menurut Hadi, antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, serta pembentukan Badan Bank Tanah.
“Yang pertama adalah melanjutkan apa yang sudah kami kerjakan, yaitu target 100 Kota Lengkap,” tutur Hadi kepada wartawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Hadi Tjahjanto menjelaskan, dalam program PTSL, Kementerian ATR/BPN tahun ini menargetkan penyelesaian 120 juta bidang tanah. “Revisi PP 18 terkait pemberian hak kepada pengusaha untuk carbon trading juga diharapkan segera selesai,” ujar dia.
Pembentukan badan bank tanah, kata Hadi Tjahjanto, harus segera dilanjutkan. “Badan bank tanah juga kan untuk kepentingan investasi, untuk kepentingan rakyat, itu yang saya sampaikan kepada Pak AHY,” ucap dia.
Baca Juga
Hadi menekankan, mafia tanah adalah fokus utama untuk digebuk. Mafia tanah hanya bisa digebuk jika program sertifikasi atau pendaftaran tanah dituntaskan.
“Terkait mafia tanah saat itu sudah saya sampaikan bahwa itu adalah fokus yang utama, tetap gebuk mafia tanah, tidak usah takut. Untuk mereduksi praktik-praktik mafia tanah di antaranya adalah program sertifikasi, program pendaftaran tanah, itu justru kunci untuk menggebuk mafia tanah,” papar dia.

