AHY: Gebuk, Gebuk, Gebuk Mafia Tanah!
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi pesan penadahulunya,Hadi Tjahjanto terkait pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan, termasuk permintaan agar ia menggebuk mafia tanah.
AHY menyatakan, ia akan melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditargetkan mencapai 120 juta bidang tanah dalam waktu kurang lebih delapan bulan.
AHY juga berjanji akan menyelesaian PR-PR lainnya, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, serta pembentukan Badan Bank Tanah.
Begitu pula perihal permintaan Hadi Tjahjanto agar AHY tak perlu takut untuk menggebuk para mafia tanah. “Jadi, pesan Pak Hadi tadi saya terima loud and clear. Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah, itu akan saya lanjutkan,” tutur dia.
Baca Juga
Keadilan, Kemajuan, dan Kesejahteraan
Dalam soal redistribusi tanah, menurut AHY, pihaknya harus bisa menghadirkan tiga hal, yaitu keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.
“Jadi, kalau saya tangkap secara singkat, selain sertifikasi elekronik, Bapak Presiden Jokowi mengharapkan ada revisi aturan untuk menyukseskancarbon trading,” papar dia.
Perihal target 120 juta bidang dalam program PTSL, AHY berharap targetnya tercapai.
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto sebelumnya menyampaikan beberapa pesan kepada AHY selaku Menteri ATR/Kepala BPN yang baru. Salah satu pesannya adalah agar AHY tak takut untuk menggebuk mafia tanah.
Hadi Tjahjanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, mengungkapkan, AHY akan melanjutkan program-program yang belum terselesaikan.
Program-program tersebut, menurut Hadi, antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, serta pembentukan Badan Bank Tanah.
“Yang pertama adalah melanjutkan apa yang sudah kami kerjakan, yaitu target 100 Kota Lengkap,” tutur dia.
Baca Juga
Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah di Tangerang Selatan Capai 98,6%
Hadi Tjahjanto menjelaskan, dalam program PTSL, Kementerian ATR/BPN tahun ini menargetkan penyelesaian 120 juta bidang tanah.
Hadi menegaskan,mafia tanah adalah fokus utama untuk digebuk. Mafia tanah hanya bisa digebuk jikaprogram sertifikasi atau pendaftaran tanah dituntaskan.
“Terkait mafia tanah saat itu sudah saya sampaikan bahwa itu adalah fokus yang utama, tetap gebuk mafia tanah, tidak usah takut. Untuk mereduksi praktik-praktik mafia tanah di antaranya adalah program sertifikasi, program pendaftaran tanah, itu justru kunci untuk menggebuk mafia tanah,” papar dia.

