Terkait Insentif Mobil Hybrid, Menperin: Tunggu Tanggal Mainya!
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi signal positif terkait rencana pemerintah untuk pemberian insentif untuk kendaraan hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV).
Saat ini, menurug Agus, pemerintah tengah mengkaji regulasi untuk menerapkan kebijakan tersebut. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan diselesaikan dan direalisasikan.
Baca Juga
Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Pembelian Mobil Hybrid
“Insentif untuk mobil hybrid sudah mulai kita bicarakan dalam internal pemerintah ya. Tunggu tanggal mainnya,” ucap Agus saat ditemui di GIICOMVEC 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tengah menggodok aturan mengenai insentif mobil hybrid. Ia mengatakan pemberian mengenai insentif itu masih dalam proses pengkajian.
"Nanti kita akan bahas dengan kementerian teknis. Kita sedang kaji," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/02/2024).
Baca Juga
Butuh Insentif Tambahan Agar Mobil Hybrid Bisa Dijual Lebih Murah
Airlangga menyebut, model insentif mobil hybrid itu akan serupa dengan insentif pajak yang diberikan bagi kendaraan listrik berbasis baterai, yaitu pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP.
"Sama, PPN DTP. Kalau sekarang kan di 1%, nanti kita akan exercise. jadi, kira-kira (sama dengan insentif mobil listrik),” ungkapnya.
Airlangga mengaku telah mengkalkulasi hitungan dari hasil pemberian insentif PPN DTP terhadap harga jual mobil hybrid. Meski demikian, dia belum mau mengungkapkan besaran penurunan harga, sebelum kajiannya selesai dibahas dan dirapatkan dengan kementerian terkait.
"Hitung-hitungan ada. Tapi, kita mesti rapatin dulu," tandas Airlangga.

